BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Faktor Dukungan Keluarga, Satu Bacaleg NasDem Buleleng Mundur

SINGARAJA, jarrakposbali.com | Salah satu bacaleg dari Partai NasDem Kabupaten Buleleng memilih mengundurkan diri sebagai bacaleg karena faktor dukungan keluarga.

Belum genap satu minggu pasca penutupan pendaftaran bacaleg pada 14 Mei 2023 di KPU Buleleng, salah satu bacaleg, I Gusti Made Dana; dari Partai NasDem memilih mundur.

Tidak hanya mundur sebagai bacaleg, ia juga mundur dari partai pimpinan Surya Paloh itu.

Bacaleg dari dapil Buleleng 9 atau Kecamatan Sukasada ini pun datang ke Kantor KPU Buleleng pada hari Rabu, 17 Mei 2023 siang untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

Pria yang mendapat nomor urut dua deretan bacaleg NasDem Buleleng dapil Sukasada itu pun menegaskan bahwa keputusannya itu lantaran tidak ada lagi dukungan dari keluarganya.

“Alasan saya mengundurkan diri karena keluarga besar dan keluarga kecil sudah tidak mendukung lagi, sehingga saya mengundurkan diri. Karena jadi caleg itu kan perlu dukungan,” jelasnya pada Rabu, 17 Mei 2023.

“Karena keluarga sudah tidak mendukung lagi, ngapain lagi? Kan tinggal mimpi jadinya,” tambah I Gusti Made Dana.

“Tidak ada alasan lain, murni dari keluarga sudah tidak mendukung,” imbuh pria yang menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD NasDem Buleleng.

Mengenai partai lain yang siap meminang Gusti Dana, pria asal Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng itu pun mengaku masih pikir-pikir dulu.

Hal ini karena ia yang baru berkecimpung di dunia politik, membuatnya harus berpikir matang untuk karir politiknya ke depan.

NasDem Buleleng saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU Buleleng
NasDem Buleleng saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU Buleleng pada 11 Mei 2023 lalu. Foto: Franz Jr.

Hargai keputusan

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo; mengaku tidak kaget dengan keputusan kadernya, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah membahas keputusan itu bersamanya sebelum pendaftaran caleg.

Suparjo juga menyikapi secara positif dan menghormati keputusan pengunduran diri itu karena keputusan tersebut merupakan hak perseorangan.

“Apa pun itu alasannya, tetap kita hargai dan kita tidak mengorek alasannya. Bagaimana pun alasannya, kita hargai,” ujar Ketua DPD NasDem Buleleng itu.

“Sebelum didaftarkan sempat datang bersama istri dan kerabat. Pada saat itu menyampaikan permintaan mundur, dan sudah disampaikan untuk rembuk dulu bersama keluarga,” jelasnya.

Terkait pergantian posisi Gusti Dana, Suparjo mengatakan bahwa NasDem Buleleng sudah menyiapkan calon pengganti dan sudah mengantisipasinya terlebih dahulu.

“Artinya NasDem memiliki banyak kader di setiap dapil, tetapi kita harus pilah-pilah sehingga memberikan kontribusi bagi partai,” kata Suparjo.

Proses di internal partai

Di lain pihak, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; mengatakan bahwa pengunduran diri bacaleg merupakan hak perorangan, namun prosesnya ada di internal partai pengusung.

Dudhi menjelaskan bahwa KPU Buleleng hanya menerima informasi dan mengakomodir keputusan partai politik seperti pergantian bacaleg.

“Itu kan hak dari pada bacaleg untuk mengundurkan diri, jadi semua berproses di internal partai. KPU Buleleng yang menerima informasinya saja,” jelasnya.

“Apapun keputusan yang diserahkan kepada kami di KPU Buleleng, akan kami akomodir,” pungkasnya. (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button