Gubernur Koster Klarifikasi Polemik Pekak Petruk di PKB 2025

jarrakposbali.com,DENPASAR – Polemik terkait ketidakhadiran Pekak Petruk dalam Pekan Kesenian Bali (PKB) ke-47 menjadi perhatian publik, dengan sejumlah spekulasi yang mengaitkannya dengan politik.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu yang berkembang, memastikan bahwa alasan di balik ketidakhadiran tersebut bukanlah karena faktor politik.
Gubernur Wayan Koster dengan tegas menyatakan, “Pekak Petruk adalah sosok yang saya kagumi sejak lama dan saya tidak memiliki alasan untuk melarangnya tampil di PKB ke-47,” ungkapnya pada Kamis (5/6/2025).
Ia juga menambahkan, “Saya tidak pernah memberikan imbauan kepada panitia untuk mengesampingkan Pekak Petruk,” Lanjutnya.
Koster menegaskan, “Isu ini tidak ada kaitannya dengan politik. Pilkada sudah selesai dan saya sudah ngopi bareng di rumah De Gajah.” Pernyataan ini disampaikannya untuk menegaskan bahwa polemik ini tidak perlu dipolitisasi lagi, karena semuanya telah selesai setelah pilkada.
Sementara itu, Kurator PKB, Prof. Dr. I Wayan Dibia, didampingi oleh Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga dan I Gede Nala Antara, menegaskan, tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun.
“Kami hanya mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tuturnya Usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali,
Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.
“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.
Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.
“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.
Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.
“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia.(red).



