
SEMARAPURA, jarrakposbali.com – Perubahan data kependudukan yang terus bergerak mulai dari perpindahan domisili, perubahan status penduduk, hingga mobilitas masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keakuratan data pemilih. Kondisi ini menuntut kerja bersama lintas instansi agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih tetap tercatat dengan benar.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Bawaslu Klungkung, Semarapura, Rabu (11/3/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Klungkung juga memaparkan langkah pengawasan yang telah dilakukan, termasuk kegiatan uji petik sebagai bagian dari proses memastikan validitas data pemilih di lapangan.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan dengan menyasar berbagai kategori pemilih.
“Uji petik ini mencakup beberapa kategori, seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih baru, pemilih aktif, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status sipil seperti menjadi anggota Polri atau pensiunan TNI,” jelasnya.
Selain pemaparan pengawasan, forum koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antarinstansi untuk bertukar informasi mengenai dinamika data kependudukan yang dapat memengaruhi daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Klungkung lainnya, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menekankan bahwa keberhasilan menjaga kualitas data pemilih tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Sinergi dan kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Setiap perubahan data kependudukan harus bisa segera terdeteksi dan diperbarui,” ujarnya.
Diskusi panel berlangsung interaktif dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Kesbangpol Klungkung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri Semarapura, Kodim 1610 Klungkung, Polres Klungkung, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dari sisi penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung yang diwakili Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Made Dwi Adnyana Putra turut memaparkan kondisi Data Pemilih Berkelanjutan di daerah tersebut.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terus kami lakukan secara berkala melalui koordinasi dan pertukaran data dengan berbagai instansi terkait agar setiap perubahan data kependudukan bisa segera terakomodasi,” ungkapnya.
Melalui forum koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat guna menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih. Berbagai masukan serta informasi yang muncul dalam diskusi diharapkan menjadi penguatan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih, sehingga hak demokrasi setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik.(JpBali).



