
MANGUPURA, jarrakposbali.com | Bau amis pelaksanaan Festival Layang-Layang Bupati Badung Cup 2022, kembali tercium. Kali ini, hajatan rakyat terbesar di Bali yang didanai Pemkab Badung tersebut dituding masih memiliki tunggakan kewajiban di bawah.

Informasi yang berhasil dihimpun tim jarrakposbali.com di lapangan menyebutkan, usai pegelaran festival layang-layang tersebut, hingga kini beberapa orang juri yang bertugas saat lomba belum menerima honor atau bayaran.
Bukan hanya itu, pihak Pelangi Badung sebagai penyelenggara kegiatan tersebut juga dikabarkan belum membayar sewa tenda, pembuatan baju kaos (T-shirt). Padahal usai kegiatan, pihak Pelangi Badung melelang baju kaos melalui akun instagramnya.
Atas tunggakan-tunggakan kewajiban tersebut, pihak penyelenggara dalam hal ini Pelangi Badung diminta untuk memberikan penjelasan secara tersebuka sekaligus meminta segera untuk membayarkannya. Mengingat pelaksanaan kegiatan sudah usai di gelar.
“Kami tidak ngerti, kenapa masih ada yang belum dibayarkan. Padahal dana dari pemerintah besar, belum lagi pungutan biaya pendaftaran dan hasil lelang baju kaos. Itu kemana uangnya, panitia harus menjelaskan ini,” ujar salah satu peserta lomba, Rabu (12/10/2022) sore.
Sejumlah peserta lomba juga menyesalkan sikap panitia lomba yang tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait pengeluaran biaya. Mengingat pada saat klarifikasi di Dinas Pariwisata, pihak panitia lomba hanya memberikan keterangan biaya operasional secara global.
“Pengeluaran biaya secara rinci tidak pernah disampaikan. Hanya disebutkan secara global, ini kan menimbulkan kecurigaan banyak pihak,” ujar peserta lomba lainnya yang diamini sejumlah peserta lomba lainnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Pelagi Badung Putu Pasek Pranata dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan ada kewajiban yang belum dibayarkan hingga saat ini, dikarenakan dana dari Pemkab Badung belum dicairkan.
Menurutnya, semua dana Itu akan masuk ke rekening masing-masing melalui sistem Dinas Pariwisata dan Pelangi Badung tidak terlibat dalam hal pencairan dana.
“Semua masih dalam proses pengurusan administrasi kelengkapan dokumen di Dinas Pariwisata. Perkiraan kelar, butuh waktu maksimal dua minggu,” kilahnya.

Lanjutnya, bantuan dana dari Pemkab Badung tersebut sejatinya untuk anggaran Dinas Pariwisata, bukan untuk Pelangi Badung. Sementara Pelangi Badung sepeserpun tidak memegang dana tersebut.(ded)



