Ini Tanggapan Polres Buleleng Terkait Aksi Damai Arka Wijaya dan Putra Yasa
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Polres Buleleng memberikan tanggapan serta klarifikasi atas aksi damai yang dilakukan Gede Putu Arka Wijaya dan Komang Putra Yasa.
Tanggapan ini disampaikan langsung Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya; pada hari Selasa, 14 Februari 2023 di Polres Buleleng.
Dalam pernyataannya, AKP Sumarjaya menyampaikan lima poin tanggapan atas aksi damai yang berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023 di Polres Buleleng itu.
Pada poin pertama, AKP Sumarjaya menyebutkan bahwa aksi tersebut telah diterima dan ditemui langsung oleh Kabag Ops dan Kabag SDM Polres Buleleng, bahkan meminta massa masuk ke halaman Polres Buleleng.
Poin kedua, pihak kepolisian telah meminta Komang Putra Yasa yang menjad pelapor dugaan pengancaman untuk menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Namun pelapor sendiri tidak bersedia, bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya dihadapan aksi damai yang dikoordinatori oleh Gede Putu Arka Wijaya,” ujarnya.
“Yang mana Gede Putu Arka Wijaya tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut, sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa,” lanjutnya.
AKP Sumarjaya melanjutkan, pada poin ketiga, massa kemudian meninggalkan dan berorasi di depan Polres Buleleng lantaran tidak puas.
Pada poin keempat, laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
“Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada,” ujar AKP Sumarjaya pada poin ke lima.
“Dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tambahnya lagi. (fJr/JP)