SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Anggota DPD RI dari Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, turun gunung mengomentari UU Cipte Kerja dan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang marak dalam beberapa hari terakhir ini.
“Anggota DPD tidak ikut terlibat (memutuskan atau mengesahkan UU Cipat Kerja), kita hanya memberikan pandangan. Menurut UU anggota DPR yang ketuk palu,” paparnya kepada media ini.
Wedakarna memahami aksi demo yang digelar oleh mahasiswa dan buruh. “Tetapi kami memahami jika ada mahasiswa, masyarakat, buruh yang keberatan terhadap pasal-pasal. Dan jangan khawatir bahwa UU ini belum ditandatangani oleh Presiden. Jadimasih ada waktu untuk mengevaluasi, ada MK, sabar saja, jangan mau terprovokasi. Baik yang setuju maupun tidak setuju, salurkan aspirasi dengan cara-cara yang tidak anarkis,” tandas Wedakarna.
Terkait dengan pasal-pasal yang menjadi pemicu aksi demo besar-besaran, senator asal Jembrana itu menyatakan bahwa banyak berita hoaks. namun ada pula pasal-pasal yang perlu dikritisi juga.
“Mari kita lawan berota hoax. Memang ada pasal-pasal yang menurut saya pribadi yang pantas dikritisi. Tetapi mari kita lihat, UU ini kan terdiri atas 900-an halaman, jangan lihat yang 10, ada ratusan UU yang pro pengusaha, buruh dan para pekerja,” jelas Wedakarna.
Pesan anda kepada mahasiswa dan buruh? “Mahasiswa silahkan demo tapi santun, negara tidak melarang mahasiswa demo, demo merupakan bagian dari demokrasi,” jelas Wedakarna.
Penulis/Editor: Francelino