Lampung, JP | Yosep Fernando, seorang kader muda Partai Golkar Provinsi Lampung, menilai bahwa pencalonan Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur melalui PDIP sangat jelas melanggar aturan partai. Selain itu, ia juga menilai bahwa tindakan tersebut tidak memiliki etika, mengingat Arinal Djunaidi masih menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Yosep Fernando yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum DPP KNPI melalui keterangan persnya yang diterima media ini pada Kamis (29/8/2024).
“Seharusnya Arinal Djunaidi berani membuat surat pernyataan untuk nonaktif sebagai Ketua Partai selama proses Pilkada berlangsung. Selain itu, secara kesatria, Arinal juga diharapkan berani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung. Hal ini dianggap penting untuk menjaga etika politik dan integritas partai”, kata dia.
Yosep Fernando menegaskan pentingnya menjaga kesatuan kader Partai Golkar dalam memenangkan pasangan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah resmi diusung oleh partai. Ia mengingatkan bahwa jika kader terpecah belah, hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan persaingan yang tidak sehat di antara sesama kader Partai Golkar, yang pada akhirnya bisa merugikan partai secara keseluruhan.
Yosep Fernando mengharapkan Ketum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk segera merespons dan memberikan sanksi tegas kepada Arinal Djunaidi, berupa pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar. Ia juga meminta kepada DPP Partai Golkar untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Menurut Yosep, wajar jika Arinal mendapatkan sanksi, karena selama menjabat sebagai Ketua DPD dan Gubernur, tidak terlihat adanya kebesaran dan kejayaan Partai Golkar di Provinsi Lampung.
Diberitakan sebelumnya, bahwa mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi mengatakan atas kesiapan dirinya maju sebagai calon Gubernur Lampung periode 2024-2029 melalui PDI Perjuangan. Dia berujar akan mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024.
“Insyaallah besok daftar ke KPU, Besok daftar ke KPU jam 4 sore, Persyaratan sudah selesai,” ujar Arinal
Sementara terkait dengan Calon Wakil Gubernur, Arinal menyatakan bahwa keputusan mengenai sosok wakil adalah hak prerogatif PDI Perjuangan. Ia siap dipasangkan dengan siapa saja sesuai keputusan partai.
“Lihat besok, karena bukan wewenang saya. Itu keputusan PDIP,” kata dia.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menjadi kader PDI Perjuangan, Arinal menegaskan bahwa saat ini dia masih menjabat sebagai ketua Golkar.
“Itu soal nanti, saya hari ini ketua Golkar,” ujar dia lagi. /sn
Red