BeritaDenpasar
Trending

Resmi Raih Respon Positif Dunia, Gubernur Wayan Koster Tetapkan “Hari Arak Bali” Setiap 29 Januari

DENPASAR, jarrakposbali.com | Komitmen Gubernur Bali  Wayan Koster mengangkat seluruh potensi lokal Bali, salah satunya Arak Bali yg telah mendapat pengakuan Negara serta respon positif Dunia terus di kuatkan melalui berbagai terobosan dan kebijakan strategis, tentu akan berujung pada kesejahteraan krama Bali.

Selain itu, bertujuan menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali, tegas Gubernur  Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini disambut tepuk tangan oleh Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi/Kab/Kota Se-Bali, Perajin dan Pelaku Usaha Arak Bali dalam acara Cocktail Arak Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (Sukra Pon Julungwangi, 23 Desember 2022).

Gubernur  Wayan Koster pun menetapkan Hari Arak Bali untuk diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari dengan tujuan mengenang pengundangan PerGub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.

Tujuan lainnya adalah guna mengajak masyarakat, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha pada tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan.(td/jp).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button