Klarifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara
Pemerintah Bali Tegaskan Pembangunan Bandara Bali Utara Masih dalam Proses Kajian sesuai Perpres 12/2025 Tidak Sebutkan Lokasi

jarrakposbali.com,DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait pembangunan Bandara Bali Utara yang sedang menjadi perbincangan publik. Dalam menanggapi isu yang beredar, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak menyebutkan lokasi pasti untuk pembangunan bandara tersebut.
Menurut Nusakti, meskipun dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 tercantum rencana strategis pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara, hal itu hanya sebatas arahan dan belum mencakup penetapan lokasi atau nama resmi bandara.
“Penetapan lokasi bandara harus dilakukan setelah melalui studi kelayakan teknis dan operasional yang memenuhi standar internasional,” ujar Nusakti.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dengan dasar yang kuat dari studi kelayakan serta kesepakatan master plan pemerintah. Pembangunan infrastruktur strategis ini, termasuk bandara, tidak dapat dilaksanakan tanpa memenuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, karena status pembangunan saat ini masih dalam tahap arahan dan bukan keputusan final lokasi.
Dalam pernyataan yang lebih lanjut, Nusakti menyebutkan bahwa beberapa prioritas pembangunan Bali dalam Perpres tersebut meliputi pengembangan kawasan pariwisata, pembangunan infrastruktur jalan tol, serta pengembangan pusat kebudayaan dan pelabuhan. Semua rencana ini akan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum dan teknis yang sudah ditentukan.
Pernyataan ini juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya pelecehan terhadap Presiden dan kekhawatiran rusaknya iklim investasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali dengan tegas menyatakan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk bandara, akan dijalankan sesuai dengan norma dan prosedur yang berlaku demi kepastian hukum dan investasi yang sehat. Pemerintah daerah dan pusat tetap bekerja sama dengan baik dalam memastikan kelancaran pembangunan di Bali.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan Bandara Bali Utara masih dalam kajian dan belum ada keputusan lokasi yang resmi.(JpBali).



