BeritaDenpasar

Koster Ingatkan Bahaya Hilangnya Sawah Bali

DENPASAR, jarrakposbali.com – Di tengah gemerlap pariwisata dan derasnya arus investasi, Bali menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana mempertahankan tanah pertanian agar tidak perlahan hilang dari pulau yang luas wilayahnya terbatas.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi. Di balik setiap bidang tanah yang beralih fungsi, ada sawah, petani, sumber pangan, sekaligus masa depan Bali yang ikut dipertaruhkan.

Pesan itu disampaikan Koster saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9) siang.

“Jangan karena uang kita mengorbankan Bali.”

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Bali tidak boleh terjebak pada logika pembangunan jangka pendek. Investasi memang dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi, tetapi ketika ruang hidup semakin terbatas, pertumbuhan harus berjalan bersama perlindungan terhadap alam dan lahan produktif.

Bali hanya memiliki luas sekitar 5.590 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa. Sementara tekanan pembangunan, terutama dari pariwisata dan investasi, terus meningkat.

Pada 2025, Bali menerima sekitar 7,05 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik. Pariwisata menghasilkan kontribusi ekonomi yang sangat besar. Namun, di balik angka tersebut, muncul pertanyaan penting: seberapa besar manfaat pertumbuhan itu mampu menjaga kehidupan masyarakat Bali, termasuk petaninya?

“Larangan alih fungsi lahan saja tidak cukup. Harus ada insentif nyata bagi petani, sehingga mempertahankan sawah menjadi pilihan ekonomi yang layak.”

Koster melihat persoalan ini dari sisi yang sangat manusiawi. Ketika seorang petani mendapat tawaran tanah dengan nilai yang setara dengan hasil panen selama 10 hingga 20 tahun, menjual tanah bukan semata-mata persoalan mempertahankan atau mengkhianati tradisi.

Bagi sebagian keluarga petani, tawaran tersebut bisa menjadi jalan keluar dari tekanan ekonomi.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan “jangan jual tanah”. Negara juga harus mampu membuat petani merasa bahwa bertahan sebagai petani memberikan masa depan yang masuk akal bagi keluarganya.

“Kalau persoalan ini tidak ditata dengan baik, cita-cita kita untuk mewujudkan kedaulatan pangan Bali akan sulit tercapai.”

Persoalan semakin kompleks karena lahan yang bertahan belum tentu memiliki petani yang akan menggarapnya.

Tenaga kerja pertanian Bali didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun. Di sisi lain, minat generasi muda untuk masuk ke sektor pertanian terus menjadi tantangan.

Artinya, menjaga sawah tidak cukup hanya dengan menjaga sertifikat dan batas lahannya. Yang harus dijaga juga adalah manusia yang menghidupkan sawah tersebut.

Jika regenerasi tidak berjalan, bukan tidak mungkin Bali memiliki lahan pertanian yang masih ada secara fisik, tetapi semakin sedikit tangan yang mau mengolahnya.

“Lahan pertanian yang dipertahankan hari ini harus dipastikan tetap produktif dan memiliki generasi penerus yang mengelolanya.”

Untuk itu, perlindungan lahan pertanian harus dilakukan secara lebih menyeluruh. Regulasi, insentif bagi petani, regenerasi tenaga pertanian, pengendalian alih fungsi lahan hingga pencegahan praktik kepemilikan nominee harus berjalan dalam satu arah.

Bali sendiri telah memiliki Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Koster juga menempatkan Notaris dan PPAT sebagai bagian penting dalam menjaga pertanahan Bali. Mereka diminta tidak sekadar melihat transaksi dari sisi administratif, tetapi ikut menjadi garda depan dalam mencegah praktik nominee dan transaksi yang berpotensi menggerus kepemilikan serta keberlanjutan lahan Bali.

Pada akhirnya, persoalan lahan pertanian bukan hanya soal tanah. Ini tentang pangan, lingkungan, budaya, ekonomi masyarakat, dan wajah Bali di masa depan.

Sebab ketika satu per satu sawah berubah menjadi bangunan, yang hilang bukan hanya hamparan hijau. Bali bisa kehilangan ruang untuk memberi makan dirinya sendiri.

Dan di tengah derasnya investasi, pesan Koster menjadi penting untuk direnungkan: pembangunan boleh bergerak maju, tetapi Bali jangan sampai kehilangan dirinya sendiri.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button