BeritaBulelengDaerahKeagamaan
Trending

Kuota Haji Buleleng 2022 Hanya 45 Jamaah

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Tahun 2022 ini kuota haji Buleleng hanya sebanyak 45 jamaah yang siap diberangkatkan untuk ibadah haji.

Kabupaten Buleleng kembali akan memberangkatkan para jamaah hajinya untuk melaksanakan ibadah haji, setelah tertunda selama kurang lebih dua tahun.

Jamaah haji yang ada di Kabupaten Buleleng dipastikan akan ke Madinah untuk mengikuti ibadah haji tahun 2022 ini.

Adapun pemberangkatan para jamaah haji Buleleng diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan juni 2022 mendatang.

Yakni pada tanggal 4 Juni hingga 18 Juni 2022 untuk gelombang I, sedangkan gelombang II akan mulai berangkat pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Keberangkatan jamaah haji ini dilakukan setelah keluar nama calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementiran Agama RI.

Dipangkas menjadi 45 jamaah

Walaupun ada kebahagiaan terkait kembali berangkatnya para jamaah haji, namun untuk tahun ini terdapat pemangkasan jumlah kuota haji Buleleng.

Hal ini dikonfirmasi Imam Syafei, Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemangkasan kuota haji Buleleng mengalami pemangkasan dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2022 ini, Buleleng hanya kebagian kuota haji sebanyak 45 jamaah ditambah dengan tujuh orang jamaah cadangan, sehingga totalnya 52 jamaah.

Tetapi sebelum pandemi Covid-19, Buleleng biasanya memperoleh kuota haji sebanyak 94 jamaah per tahunnya.

“Kalau normal, Buleleng dapat 94 jamaah. Untuk tahun ini hanya dapat 45 jamaah plus tujuh cadangan, jadi hanya 52 jamaah,” terang Imam Syafei.

“Itu komposisi yang siap berangkat untuk tahun 2022” ujar Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng itu.

Wajib vaksin Covid-19 dan meningitis

Selain pemangkasan, para jamaah haji juga wajib mengikuti serta memenuhi beberapa persayaratan.

Mulai dari melunasi biaya perjalanan haji tahun 2022, melakukan vaksinasi lengkap Covid19, dan diharuskan melakukan vaksinasi meningitis.

Imam Syafei menegaskan bahwa jamaah haji yang berangkat tahun ini merupakan jamaah yang sudah melunasi dan tidak menarik setoran biaya perjalanan haji.

Karena sebenarnya, jamaah ini sudah berangkat di tahun 2020 dan 2021, namun terkendala pandemi Covid-19.

Menurutnya bagi jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji pada tahun sebelumnya hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan di Bank.

“Kita sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan KKP untuk melakukan vaksin meningitis di tanggal 23 Mei 2022, di tempat ini” jelasnya Imam Syafei.

“Usia jamaah haji yang berangkat dilakukan pembatasan, maksimal berusia 65 tahun per 20 Juni 2022,” lanjutnya lagi.

Dapat bimbingan manasik

Sebelum nantinya berangkat ke Tanah Suci Mekah, para jamaah haji yang sudah melengkapi syarat akan mendapatkan bimbingan manasik (latihan) agar dapat melaksanakan haji secara mandiri.

Bimbingan manasik ini menurutnya wajib dilaksanakan sebagai persiapan pemberangkatan ibadah haji pada bulan Juni 2022 nanti.

“Jamah tentu harus ada persiapan dalam hal ini adalah barang-barang bawaan, apa saja yang boleh dibawa nanti itu kita sertakan dalam manasik” tukasnya. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button