
DENPASAR, jarrakposbali.com I Webiner Nasional yang diselenggarakan IPKEMINDO wilayah Bali dilangsungkan di Hotel Inna Sindhu Beach, Kamis (10/2/2022).
Tema yang diusung dalam webiner nasional tersebut yakni,”Meningkatkan Pemahaman Terhadap Instrumen Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Instrumen Kebutuhan Kriminogenik Versi 02 untuk mendukung Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan”
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kadiv PAS Kemenkumham Bali, Suprapto, Kabapas kelas 1 Denpasar Ni Luh Putu Andiyani, Pejabat Struktural Divisi PAS Kemenkumham Bali, Pejabat Struktural Bapas Denpasar dan Bapas Karangasem.
Hadir pula, PK Bapas Denpasar, PK Bapas Karangasem, PK Madya Kanwil Kemenkumham Bali, dan narasumber beserta seluruh peserta webinar (PK Bapas seluruh Indonesia). Kegiatan tersebut berlangsung melalui zoom dan live streaming youtube.
Mengawali kegiatan ditandai dengan penyerahan plakat oleh Ketua IPKEMINDO wilayah Bali, Sekti Pertiwi kepada Kadiv PAS Kemenkumham Bali, Kabapas Denpasar dan perwakilan Kabapas Karangasem.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk berharap, kegiatan tersebut dapat memudahkan PK dalam melaksanakan tugas pembimbingan. Sehingga dapat mencegah pengulangan tindak pidana, serta dapat menjadi tolak ukur berhasil tidaknya bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.
Keynote Speaker dalam Webinar Nasional ini adalah Yunaedi. Sedangkan narasuber, Alfindra Primaldhi, Darmalinggawati dan Galih Rakasiwi.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan terdapat beberapa perubahan pada instrumen terbaru. Hal itu merupakan penyempurnaan dari instrumen sebelumnya yang dirasa lebih menjamin kebenaran data yang disampaikan.
Sementara itu, tujuan dari Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Kebutuhan Kriminogenik adalah untuk menilai risiko pengulangan tindak pidana narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
Juga melakukan penilaian yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor kebutuhan (kriminogenik) dari narapidana dan Klien Pemasyarakatan, kemudian sebagai pedoman dalam penyusunan program pembinaan/pembimbingan.
Serta sebagai pedoman dalam menentukan program dan pelaksanaan reintegrasi bagi narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Webinar Nasional kali kali ini. Dia berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut bisa meningkatkan pelayanan, sehingga mampu dan siap membimbing serta mempersiapkan klien pemasyarakatan kembali ke tengah-tengah masyarakat.(ded)