BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Mengaku Kapten Kapal, Ditemukan Terdampar di Rumpon Kubutambahan

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Masyarakat daerah pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dikejutkan dengan penemuan seorang warga negara asing (WNA).

WNA yang diketahui bernama Erhan Seckal (39) asal Turki itu ditemukan di atas sebuah rumpon milik warga di Pantai Segara Kubutambahan.

Erhan Seckal ditemukan pada pukul 06:00 WITA pada hari Kamis, 5 Mei 2022 oleh seorang warga bernama Gede Budiasa (30) saat menuju rumpon miliknya yang juga berada di utara Pantai Segara Kubutambahan.

[irp]

Saat itu, saksi yang sedang melewati rumpon serampang milik warga lainnya, melihat seseorang melambaikan tangan dari atas rumpon tersebut.

Saat didekati, ternyata ada seseorang yang ternyata merupakan WNA dalam kondisi lemas dan mengalami dehidrasi namun tanpa luka, yang meminta pertolongan.

Menggunakan celana pendek warna biru bergaris putih dan kaos oblong warna hitam, korban lalu dievakuasi oleh saksi ke pinggir Pantai Segara Kubutambahan.

Usai melakukan evakuasi, saksi kemudian melaporkan penemuan WNA tersebut ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan lebih lanjut.

Korban merupakan WNA asal Turki. Foto: Ist.

Yang mengejutkan, korban Erhan Seckal mengaku tidak mengetahui kronologis dirinya terjatuh dari kapal Big Boat yang berangkat dari Australia ke Vietnam itu.

Tapi yang lebih mencengangkan, korban mengaku sudah berada di lautan selama tiga hari sejak jatuh dari kapal Big Boat tersebut.

“Sesuai keterangan sementara dari korban, dia belum mengetahui pasti penyebab jatuhnya,” ujar Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta saat dikonfirmasi.

“Karena waktu itu korban sedang kontrol di ujung kapal, tiba tiba terjatuh dan tidak ingat kenapa bisa terjatuh hingga tiga hari,” lanjut AKP I Wayan Parta.

[irp]

Korban yang mengaku sebagai kapten kapal Big Boat itu kini tengah mendapat perawatan di Puskesmas Kubutambahan 1.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi terkait proses tindak lanjut korban yang merupakan WNA itu ke Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Rencana selanjutkan kita akan serahkan korban ke pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Kasat Polairud Polres Buleleng itu. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button