Mengenal Tradisi Meamuk-amukan di Desa Padang Bulia
Simbol Redam Amarah, Dilakukan Saat Pengerupukan Nyepi

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Mengenal Tradisi Meamuk-amukan di Desa Padang Bulia yang berlangsung saat pengerupukan Nyepi.
Tradisi Meamuk-amukan menjadi salah satu tradisi yang digelar masyarakat yang ternyata merupakan simbol meredam amarah.
Dikenal juga dengan tradisi perang api, tradisi unik ini berasal dari Desa Adat Padang Bulia, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Menggunakan sarana daun kelapa kering (danyuh) yang diikat kemudian dibakar dan diadu satu sama lain saat perang api.
Tradisi meamuk-amukan ini biasanya dilakukan saat pengerupukan setelah upacara mecaru selesai.
[sf id=5 layout=4]Kelian Desa Adat Padang Bulia, I Gusti Ketut Semara; menjelaskan, tradisi yang juga disebut mapuput ini mengandung sarat makna dan filosofi.
Salah satunya untuk meredam amarah yang ada atau hawa nafsu yang timbul di dalam diri sendiri.
“Bagaimana kita umat Hindu di dalam melaksanakan catur brata penyepian agar bisa mengekang hawa nafsu yang sifatnya bisa menggangu catur Brata yang dilaksanakan,” jelasnya.
“Itulah yang disimbolkan dengan meamuk-amukan yaitu memadamkan api amarah yang ada di dalam diri kita sendiri,” terangnya lagi.
Gusti Semara melanjutkan, tradisi perang api ini juga mengandung makna dan nilai kebersamaan dalam ikatan persaudaraan antar warga.
“Memang kalau dilihat dari segi tradisi meamuk-amukan lain dengan kata ngamuk,” jelasnya.
“Kita menyambut tahun baru caka cecara gembira, bersuka ria, dengan melaksanakan Tradisi Meamuk-amukan,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pemuda Desa Padang Bulia, Putu Yoga; mengatakan, tradisi ini sudah turun temurun dilaksanakan setiap malam pengerupukan.
Telah mengikuti tradisi ini sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Yoga berharap tradisi ini semakin dikenal oleh orang banyak.
“Saya sejak SMP sudah ikut, karena ini tradisi. Pernah juga cedera cuma terbakar sedikit tapi tidak sampai luka parah,” katanya. (fJr/JP)



