Berita

Menunjang Pariwisata, Pemkab Badung Tata Kawasan Pantai dan Muara Sungai

MANGUPURA, jarrakposbali.com | Pemkab Badung, saat melakukan penataan kawasan pantai dan muara sungai, termasuk penataan kawasan suci. Pentaan tersebut dilakukan secara bertahap.

Penataan tersebut meliputi Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (SAMIGITA) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT mengatakan, program penataan kawasan pantai dan muara sungai secada bertahap merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam menunjang sektor pariwisata.

“Penataan ini sangat diperlukan untuk menunjang pariwisata di Kabupaten Badung setelah sebelumnya pariwisata sempat terpuruk akibat pandemi covid-19,” tegas Surya Suamba, Senin (5/9/2022).

Lanjutnya, di tahun 2022, sesuai dengan masterplan, kegiatan penataan akan dilakukan di wawasan Seminyak Legian Kuta (SAMIGITA). Kemudian berlanjut untuk kawasan Batu Belig-Berawa.

Sesuai rencana kerja menurut Surya Suamba, di kawasan SAMIGITA sedang berlangsung penataan yang diantaranya membangun fasilitas publik seperti, jalan setapak (Walkway), pemasangan lampu penerangan, areal parkir, taman bermain, toilet, balawista dan gedung Tsunami Shelter.

“Selanjutnya, program penataan kawasan pantai akan bergerak untuk kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa,” imbuhnya.

Sebagaimana penataan kawasan SAMIGITA, kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata diantaranya, pembangunan area Pura Batu Bolong, bangsal nelayan, area plaza kuliner, balawista, area sport center dan play ground serta fasilitas publik lainnya.

Permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai menurut Surya Suamba adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi).

“Ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan pelanggaran sempadan sungai. Ini tentunya akan ditertibkan,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut maka PUPR Badung akan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.

Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk antisipasi debit banjir saat musim penghujan.

“Pada tahun 2015 kami melakukan pembangunan longstorage tukad mati untuk mengurangi dampak banjir di tukad mati. Tahun 2016 melakukan normalisasi alur dan penataan muara sungai yang bermuara di kawasan suci Pura Petitenget,” tuturnya.

Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali. Hal ini menjadi sangat penting untuk mengantipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.

Sebagaimana yang dilakukan di beberapa sungai lainnya, untuk tahun ini dilakukan kegiatan normalisasi aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai.

“Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga,” terangnya.

Program penataan tersebut menurut Surya Suamba, merupakan momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.(dewa darmada)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button