Nekat Nyolong Gambelan Gong, Tiga Pria di Buleleng Diringkus Polisi

BULELENG, jarrakposbali.com ! Jajaran Polsek Kubutambahan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian seperangkat gambelan gong yang melakukan aksinya di Desa Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Satu terduga pelaku diantaranya masih dibawah umur.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus, masing-masing, Nurhadi (55), warga Blinbingsari, Banyuwangi dan Kadek Dwi Bayu Saputra (24), warga Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Buleleng serta satu terduga pelaku dibawah umur.
Menurut AKP Sumarjaya, ketiga terduga pelaku melakukan aksinya di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
“Kasus tersebut terungkap, berawal dari laporan pihak Desa Adat Kelampuak yang mengaku kehilangan seperangkat gambelan gong,” terang AKP Sumarjaya, Kamis (6/10/2022).
Dari aksi kejahatannya, para pelaku berhasil menggasak 3 buah Pengenter, Kantilan 2 buah, Cengceng Beleganjur 8 buah dan Terong Beleganjur 4 buah. Perangkat gambelan gong tersebut merupakan milik dari Desa Adat Kelampuak.
“Para pelaku menjual hasil kejahatannya kepada seseorang yang tidak dikenenal seharga Rp 4.050.000. Dijual dalam dua tahap,” ujar AKP Sumarjaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 potong tali pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong yang terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi.
Dari kasus tersebut lanjut Sumarjaya, kedua pelaku, yakni Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan SSPA,” tutup Sumarjaya, mendampingi Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta.(ded)



