DaerahPolri

Patroli Sasar Pelayanan Publik, Tim Yustisi Polres Karangasem Sinergi Dengan Instansi Terkait

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │ Tim Yustisi Polres Karangasem kali ini sasar pasar Amlapura  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) yakni pemantauan dan imbauan Prokes dalam situasi PPKM level -3 di wilayah Kabupaten Karangasem. Senin, 27 September 2021.

Tim yustisi yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level -3  tahun  2021.

Yang menjadi fokus sasaran tim yustisi meliputi, pasar-pasar tradisional, Swalayan, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya yang ada di wilayah Kota Amlapura.

Karendal Polres Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana  saat di komfirmasi mengatakan, “Pemerintah sudah menurunkan level PPKM dari level-4  ke level-3 ini adalah salah satu keberhasilan dalam menekan laju perkembangan dan penyebaran Covid -19 yang sampai saat ini sudah menunjukkan penurunan yang signifikan”, paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, “kegiatan patroli yang dilakukan bersama ini akan terus dilaksanakan, secara berkesinambungan  dan kami sangat berharap kepada seluruh warga masyarakat agar tumbuh rasa kesadaran terhadap protokol kesehatan  bukan karena  takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari akan bahaya virus corona dengan menjaga kesehatan diri sendiri sehingga terbentuk Herd Imunity”, Ujarnya. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button