
DENPASAR, jarrakposbali.com – Pagi di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu 7 Febroari 2026 terasa berbeda. Barisan pecalang dari berbagai desa adat di Bali berdiri rapi dengan pakaian adat khas mereka. Suasana khidmat berpadu dengan semangat kebersamaan yang terasa kuat menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan pecalang berkumpul dalam Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak sebagai Manggala Utama.
Dalam amanatnya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pecalang memiliki posisi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan Bali yang berbasis desa adat. Keberadaan mereka selama ini menjadi bagian dari kekuatan sosial masyarakat Bali yang tumbuh dari nilai budaya dan tradisi yang dijaga secara turun-temurun.
Menurutnya, penguatan peran pecalang juga berkaitan dengan arah pembangunan Bali dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan sebagai fondasi kehidupan masyarakat Bali.
“Pacalang Bali memiliki peran strategis dalam menjaga kasukretan desa adat serta menjaga ketertiban dan keamanan krama Bali maupun wisatawan,” ujar Koster.
Peran tersebut semakin diperkuat melalui kebijakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali. Sistem ini mempertemukan kekuatan masyarakat adat dengan aparat negara dalam satu koordinasi pengamanan wilayah.
Melalui skema ini, pecalang bekerja berdampingan dengan aparat keamanan negara seperti TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan Bali.
“Pengamanan Bali dilakukan secara terpadu antara pecalang, aparat desa adat, serta aparat keamanan negara sehingga tercipta sistem keamanan yang kuat,” kata Koster.
Menjelang Nyepi tahun ini, kesiapsiagaan pecalang menjadi perhatian khusus. Kalender keagamaan tahun ini menghadirkan situasi yang cukup unik karena Hari Suci Nyepi berdekatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Situasi tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara berbagai unsur masyarakat.
“Pacalang di seluruh desa adat diharapkan mengambil peran aktif menjaga wilayahnya sehingga kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi,” jelas Koster.
Selain menjaga keamanan, pecalang juga diingatkan untuk terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan tata ruang, persoalan lingkungan, hingga pengaruh budaya global yang terus bergerak masuk melalui berbagai jalur.
Dalam konteks itu, pecalang dipandang sebagai penjaga nilai dan harmoni sosial di tingkat komunitas adat.
“Momentum ini harus memperkuat tekad pacalang dalam menjaga adat, tradisi, seni, budaya, serta kerukunan antarumat beragama di Bali,” ujar Koster.
Usai upacara, Gubernur Koster berjalan menyusuri barisan pecalang yang memenuhi lapangan. Dari berbagai kabupaten di Bali, mereka datang membawa semangat yang sama. Menjaga keamanan desa adat sekaligus menjaga harmoni pulau Bali.
Menjelang Nyepi Tahun Saka 1948, Gelar Agung Pacalang menjadi pengingat bahwa keamanan Bali tidak hanya bertumpu pada aparat negara, tetapi juga pada kekuatan masyarakat adat yang hidup dalam nilai kebersamaan dan tanggung jawab bersama.(JpBali).



