Pertanyakan Uang Tabungan di LPD, Yasa Malah Diancam Mau Dibunuh

BULELENG, jarrakposbali.com | Kisruh LPD Anturan, Buleleng ternyata berbuntut panjang. Salah satu nasabah menanyakan kejelasan uangnya, malah jadi korban pengancaman hendak dibunuh. Pengancaman inipun kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng.
Anggota BPI Bali M Derisno kepada redaksi jarrakposbali.com mengatakan, kliennya atas nama Ketut Yasa telah menjadi korban pengancaman dari pelaku Ketut Supandra beberapa waktu lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng.
Menurut M Derisno, kasus pengancaman bermula dari Ketut Yasa yang datang ke LPD Anturan guna meminta kejelasan uangnya yang ditabung di LPD tersebut, mengingat LPD Anturan tutup karena bermasalah. Saat itu, kliennya bertemu dengan Ketut Supandra.
“Saat itulah sempat terjadi pertengkaran antara klien saya dengan Ketut Supandra (pelaku). Dari pertengkaran tersebut berlanjut kepengancaman,” terangnya, Jumat (25/3/2022)
Ketut Yasa, warga Penarukan, Buleleng, ditelpon oleh pelaku yang Wakil Kelian Adat Anturan, Buleleng. Saat pembicaraan di telpon itulah pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau berani datang lagi ke Desa Anturan.

Karena ancaman tersebut sangat serius, Ketut Yasa kemudian melapor ke Polres Buleleng, pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu. Namun hingga kini tidak ada kejelasan penanganan kasus tersebut, pelaku masih bebas berkeliaran lantaran belum ditahan.
Terkait hal tersebut, M Derisno mendesak pihak Polres Buleleng untuk segera memproses kasus tersebut dan meminta penanganan dilakukan secara profesional. Mengingat tindakan pelaku mengancam kliennya menimbulkan ketakutan dan keresahan pada korban dan keluarganya.
“Ini ancamannya tidak main-main. Inienyangkut keselamatan korban dan juga keluarganya. Jadi tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Apalagi sudah ada bukti rekaman telpon yang berisi ancaman pelaku kepada klien saya,” tegasnya.
M Derisno kuatir, jika tidak segera ditangani atau di proses, ancaman membunuh itu bisa saja terjadi. Disamping itu, jika tidak diproses dengan benar, dikuatirkan bisa menimbulkan permasalah baru. Mengingat pelaku yang juga guru SD menurut Arta dikenal tempramental.(ded)



