Daerah

Piket Satuan fungsi Polsek Rendang Tak Bosan-bosan Edukasi dan Imbau Pedagang dan Pengunjung di Pasar Sengol.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │Kegiatan Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomer 46 tahun 2020 dan Perbup nomer 42 tahun 2020, dan penerapan PPKM level-2. Rabu, 3 Nopember 2021.

Personil Polsek Rendang dipimpin pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Adat Menanga, Kecamatan Rendang, malam kemarin.

Dihimbau Kepada para pedagang dan pengunjung pasar sengol Desa Adat Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.

“Tetap waspada merupakan hal yang penting diingat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah saat ini, mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri, untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat, usahakan membeli makanan dibungkus saja dan makan dirumah”, Imbau Pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa.

Dikonfirmasi via telephon seluler, Pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa mengatakan, “kami bersama  pesonil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta mengimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya covid-19, dengan  menerapkan protokol kesehatan, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan,  menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak.

Ditempat terpisah Kapolsek Rendang  AKP I Nyoman Sukadana, SH mengatakan, “kegiatan mengedukasi dan mengimbau masyarakat pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Adat Menanga secara rutin setiap malam kita laksanakan, secara terus menerus kita dengungkan masalah prokes, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), lama-lama menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan sehingga menjadi kebiasaan baru, disamping kami berharap agar masyarakat tidak bereforia dalam menyambut hari Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang di era new normal”, jelas Kapolsek Rendang. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button