Karangasem

POLRES KARANGASEM UNGKAP 9 KASUS TINDAK PIDANA, AMANKAN 10 TERSANGKA

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi pejabat utama Polres Karangasem, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Selama periode Agustus 2026 di Mapolres Karangasem

Selama periode Agustus 2026, Jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap sebanyak 9 laporan polisi dengan 10 orang tersangka.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (jambret), peredaran obat tradisional dan obat kuat ilegal tanpa izin edar, pengeroyokan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari sembilan kasus tersebut, kepolisian mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor, telepon genggam, dokumen kendaraan, berbagai jenis obat dan jamu ilegal, balok kayu, serta 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,96 gram.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan Raya Ulakan, Kecamatan Manggis. Pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur.

Selain itu, Satreskrim Polres Karangasem juga mengungkap tiga kasus peredaran obat tradisional dan obat kuat ilegal tanpa izin edar. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap dua kasus dengan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar. Barang bukti berupa 15 paket sabu turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Karangasem juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi Kabupaten Karangasem yang aman, nyaman, dan kondusif.

Barang bukti utama yang berhasil diamankan Polres Karangasem dalam pengungkapan sembilan kasus tersebut meliputi empat unit sepeda motor, dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK, kunci kontak, dua unit telepon genggam, pakaian, tas, helm, jas hujan, batu, serta satu balok kayu.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai jenis obat tradisional, jamu, suplemen stamina, dan obat kuat ilegal dalam jumlah besar. Dari pengungkapan kasus narkotika, petugas turut menyita 15 paket sabu dengan berat bruto 3,94gram dan berat netto 1,96 gram. (Rno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button