
DENPASAR, jarrakposbali.com – Ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar deretan angka ketika APBD dibacakan di ruang sidang.
Di balik Rp5,7 triliun pendapatan dan Rp6,1 triliun belanja yang dirancang untuk Bali pada 2027, tersimpan satu pertanyaan besar: seberapa kuat Bali membiayai pembangunan ketika uang yang masuk belum mampu menutup seluruh kebutuhan?
Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat yang dibuka Ketua DPRD Bali Dewa Gede Mahayadnya itu sekaligus menjadi panggung penyampaian penjelasan dua agenda besar Pemprov Bali: perubahan APBD Semesta Berencana 2026 dan APBD Semesta Berencana 2027.
Dua dokumen. Dua tahun anggaran. Namun satu pesan yang terasa kuat: Bali sedang mengatur ulang napas fiskalnya.
Untuk perubahan APBD 2026, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah naik dari sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun lebih.
PAD juga ikut naik. Dari sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Namun kenaikan pendapatan itu belum membuat ruang fiskal Bali menjadi longgar.
Justru belanja ikut membesar.
Belanja daerah diproyeksikan naik dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun lebih. Ada tambahan sekitar Rp263 miliar.
Belanja hibah bahkan naik dari sekitar Rp1,12 triliun menjadi Rp1,27 triliun lebih. Sementara belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp841 miliar lebih.
Di atas kertas, pembangunan bergerak.
Tetapi matematika APBD menghadirkan kenyataan lain.
Pendapatan belum cukup untuk menutup belanja.
Perubahan APBD 2026 masih menyisakan defisit sekitar Rp842 miliar lebih atau sekitar 12,65 persen.
Defisit tersebut ditopang pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan naik menjadi sekitar Rp1,58 triliun lebih, termasuk SiLPA 2025 audited sekitar Rp712 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp873 miliar.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan arah pembangunan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus semakin adaptif, prudent, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.”
Kalimat itu menjadi penting karena memasuki 2027, tantangan fiskal Bali belum selesai.
Bahkan ruang geraknya semakin harus dihitung dengan cermat.
Target pendapatan daerah 2027 dipatok sekitar Rp5,7 triliun lebih.
PAD kembali menjadi tulang punggung dengan target Rp4,5 triliun lebih.
Pajak daerah ditargetkan sekitar Rp2,9 triliun. Retribusi daerah sekitar Rp645 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp317 miliar lebih. Sementara lain-lain PAD yang sah diproyeksikan sekitar Rp687 miliar lebih.
Namun sekali lagi, angka pendapatan itu belum mampu menutup seluruh kebutuhan.
Belanja daerah 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp6,1 triliun lebih.
Ada selisih sekitar Rp475 miliar lebih.
Defisitnya diproyeksikan sekitar 8,32 persen.
Di sinilah APBD 2027 menjadi menarik untuk dicermati.
Karena persoalannya bukan sekadar berapa uang yang dimiliki Bali, tetapi untuk apa uang itu digunakan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Setiap rupiah belanja dituntut menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan Bali.”
Belanja operasi masih mendominasi, mencapai sekitar Rp4,8 triliun lebih.
Belanja pegawai berada di angka Rp2,1 triliun lebih. Belanja barang dan jasa sekitar Rp1,6 triliun lebih. Sementara belanja hibah masih berada di atas Rp1 triliun.
Untuk pembangunan fisik, belanja modal direncanakan sekitar Rp337 miliar lebih.
Ada gedung dan bangunan. Ada peralatan dan mesin. Ada jalan, jaringan dan irigasi.
Namun di tengah kebutuhan pembangunan itu, Bali juga harus menyiapkan ruang untuk membayar kewajiban pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,2 triliun lebih, terutama dari perkiraan SiLPA 2026.
Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai sekitar Rp753 miliar lebih.
Di dalamnya terdapat pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sekitar Rp243 miliar dan penyertaan modal sekitar Rp510 miliar.
“APBD tidak boleh berhenti pada besarnya anggaran. Ukurannya harus pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.”
Pernyataan itu menjadi relevan karena struktur ekonomi Bali memiliki ketergantungan kuat pada pariwisata, perdagangan, jasa, investasi dan mobilitas masyarakat.
Ketika ekonomi global bergerak, Bali ikut merasakan dampaknya.
Ketika pariwisata tumbuh, penerimaan dan aktivitas ekonomi ikut bergerak.
Namun ketika tekanan datang, ruang fiskal daerah juga bisa ikut tertekan.
Karena itu, mengejar pendapatan tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat dan dunia usaha secara berlebihan.
Sebaliknya, belanja publik harus semakin selektif.
Mana yang benar-benar prioritas? Mana yang memberikan efek berganda? Mana yang hanya menghabiskan anggaran tanpa meninggalkan perubahan berarti?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menjadi pekerjaan DPRD Bali dalam membahas Raperda tersebut.
“Defisit harus dikelola secara sehat, belanja harus tepat sasaran, dan pembangunan harus tetap memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat.”
Dari ruang sidang DPRD Bali, angka-angka itu kini akan memasuki tahap pembahasan.
Rp5,7 triliun pendapatan.
Rp6,1 triliun belanja.
Rp475 miliar lebih defisit.
Dan di belakang semua angka tersebut ada kebutuhan masyarakat Bali yang terus bergerak.
Jalan yang harus dibangun.
Pelayanan publik yang harus diperkuat.
Ekonomi yang harus dijaga.
Utang yang harus dibayar.
Serta pembangunan yang tidak boleh berhenti.
Pada akhirnya, APBD bukan perlombaan siapa yang mampu membelanjakan uang paling banyak.
APBD adalah pertaruhan tentang seberapa besar uang rakyat mampu diubah menjadi manfaat nyata.
Dan ketika angka-angka APBD 2027 mulai dibahas, publik Bali tentu berhak menunggu satu jawaban:
Apakah setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar akan kembali menjadi perubahan yang dirasakan rakyat?
Karena pada titik itulah keberhasilan APBD tidak lagi diukur dari tebalnya dokumen anggaran, melainkan dari seberapa terasa perubahan di kehidupan masyarakat Bali.(JpBali).



