Berita

Program Jaga Desa, Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa melalui Kolaborasi

Inisiatif Kolaboratif Pemerintah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan

jarrakposbali.com, DENPASAR – Program Jaga Desa diluncurkan sebagai langkah konkret untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Desa. Program ini hadir dengan tujuan untuk memastikan setiap aliran dana yang diberikan untuk pembangunan Desa digunakan dengan sebaik-baiknya, serta melibatkan semua pihak dalam pengawasan. Dengan dana Desa yang sudah mencapai Rp 681 triliun, program ini menjadi titik penting untuk memastikan bahwa pembangunan di lebih dari 75.000 desa di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, dalam acara peluncuran program Jaga Desa menyatakan, “Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 75.000 desa. Dana ini telah membangun berbagai infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan. Tanggung jawab besar menyertai besarnya dana yang dikelola. Program Jaga Desa hadir untuk memastikan tidak ada satu pun perangkat Desa yang menyalahgunakan dana tersebut.”

“Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawabnya. Korupsi sekecil apapun akan mencederai amanah rakyat,” tegas Ahmad Riza Patria, Kamis (11/9/2025).

Kejaksaan Agung juga menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menekankan pentingnya pengawasan yang melibatkan berbagai pihak. “Program Jaga Desa sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Desa dari bawah, guna menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”

“Membangun Desa berarti membangun Indonesia,” ungkap Prof. Reda Manthovani. “Oleh karena itu, kami dari Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana Desa berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan.”

Selain itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, memberikan apresiasi tinggi kepada para Bupati/Walikota Se-Provinsi Bali yang sudah menunjukkan komitmennya untuk menjaga Desa. “Jika Desa terjaga, maka daerah akan terjaga, dan akhirnya Indonesia akan terjaga,” ungkapnya.

“Laiknya sebuah rumah, jika Desa terjaga dengan baik, maka stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat daerah akan terjaga,” jelas La Ode Ahmad P Bolombo.

Program Jaga Desa bukan hanya soal pengawasan dana, tetapi juga membangun sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, serta perangkat Desa dan Kelurahan. Ini adalah langkah kolaboratif untuk menjaga kondusifitas daerah, mempererat kerukunan sosial, dan memastikan pembangunan yang merata.

“Untuk menjaga desa, kita butuh kerjasama dari semua pihak. Semua instrumen yang ada harus diaktifkan dan bekerja bersama,” tambah La Ode Ahmad P Bolombo.

Dengan hadirnya Program Jaga Desa, diharapkan pengelolaan dana Desa bisa semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, serta masyarakat Desa akan memastikan bahwa pembangunan di Indonesia semakin maju dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(jpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button