DPRD Kabupaten Gianyar dan Penjabat Bupati Sahkan Empat Perda Baru
Wujud Sinergi untuk Pembangunan Daerah

GIANYAR,jarrakposbali.com I Dalam langkah penting untuk memperkuat regulasi dan mendorong pembangunan daerah, Penjabat Bupati Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar secara resmi menetapkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan tiga Raperda Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar pada Senin (19/12/2024).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gianyar ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat Gianyar melalui kebijakan yang strategis dan berbasis aspirasi rakyat. Keempat Perda yang disahkan diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mendukung kemajuan sektor-sektor penting di Kabupaten Gianyar.
Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin (19/12) di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Penjabat Bupati Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Satu Raperda inisiatif DPRD adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sedangkan tiga Raperda lainnya adalah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Gianyar.
Keempat Perda ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Gianyar, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, investasi, hingga penguatan ekonomi daerah.
Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas pembahasan dan penetapan tiga Raperda Kabupaten Gianyar. Menurutnya, penetapan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang baik, terstruktur, dan menjamin kepastian hukum.
“Penetapan Raperda ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Gianyar,” ujar Dewa Tagel Wirasa.
Selain itu, Dewa Tagel Wirasa juga menyampaikan terima kasih atas penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ia menekankan bahwa petani sebagai pelaku utama dalam keberhasilan pembangunan pertanian telah berkontribusi besar terhadap swasembada, kedaulatan, dan ketahanan pangan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang optimal bagi para petani.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Drs. I Ketut Astawa Suyasa, menyampaikan bahwa pembahasan tiga Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2024 telah berlangsung sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 125 Tahun 2024 melalui Panitia Khusus (Pansus) A, B, dan C. Proses ini melibatkan rapat kerja dengan pihak eksekutif sebagai leading sector masing-masing Raperda, yang memberikan penjelasan dan masukan penting selama pembahasan.
“Kami berterima kasih kepada eksekutif yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini membantu kami memperoleh informasi yang objektif dan komprehensif terhadap substansi Raperda,” ujar Ketut Astawa Suyasa.
Dengan disahkannya keempat Raperda menjadi Peraturan Daerah, diharapkan regulasi baru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gianyar, memperkuat pembangunan daerah, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Sidang Paripurna pun ditutup dengan suasana penuh optimisme akan kemajuan Kabupaten Gianyar.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.



