
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Hari pertama pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terpantau sepi.
Pendaftaran caleg dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai sejak hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB, namun belum tampak partai politik (parpol) yang datang mendaftarkan calegnya ke KPU Buleleng.
Pendaftaran caleg dibuka mulai tanggal 1-14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; mengatakan bahwa sepinya pendaftaran hari pertama karena bertepatan dengan hari libur.
Selain itu, Dudhi juga menduga masih ada beberapa caleg yang tengah mempersiapkan persyaratan seperti surat keterangan sehat termasuk bebas narkoba, bebas dari pidana, kemudian ijazah yang sudah terlegalisir dari sekolah asal (pendidikan minimal SMA).
Dudhi menjelaskan apabila ada caleg yang ingin mencantumkan gelar pendidikan, harus menyertakan ijazah terakhir. Caleg juga harus membuktikan diri sebagai anggota parpol dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Meskipun hari pertama sepi, Dudhi menyampaikan bahwa petugas KPU Buleleng tetap bersiaga dengan peralatan keperluan pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB.
“Jadwal pendaftaran bacaleg ini sudah dilakukan jauh-jauh hari ke 18 parpol yang ada di Buleleng. Hari pertama sepi mungkin masih hari libur,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, pada hari Senin, 1 Mei 2023 siang.
Ketua KPU Buleleng itu juga menyebutkan bahwa saat ini banyak parpol yang mengaku masih mencari hari baik atau dewasa ayu untuk melakukan pendaftaran.
Pihaknya pun akan kembali berkoordinasi jika ada parpol yang melakukan pendaftaran dengan seremonial. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan saat melakukan pendaftaran.
“Biar tidak berbarengan, gak menumpuk. Kalau misalnya harinya sama, biar jamnya dibedakan,” kata Dudhi menjelaskan strateginya.
Berkaitan dengan jumlah caleg, idealnya satu parpol dapat mendaftarkan sebanyak 45 orang caleg. Sehingga jika 100 persen terpenuhi, dari total 18 parpol akan ada sebanyak 810 orang caleg.
“Kewenangan jumlah bacaleg yang didaftarkan ada di masing-masing parpol. Jadi mereka yang menentukan berapa yang didaftarkan di setiap dapil,” ungkapnya.
Parpol tengah menyiapkan diri
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Buleleng mengaku masih menunggu lengkapnya semua persyaratan caleg, dan dalam waktu dekat mengaku akan segera mendaftarkan para calegnya ke KPU Buleleng.
“Jadi karena terbentur libur hari raya Idulfitri syaratnya belum semua selesai. Nanti kita mungkin daftar lewat online,” singkat Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa; menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Bali terkait waktu pendaftaran calegnya.
“Pendaftarannya kita masih menunggu petunjuk DPD Gerindra Bali. Juga menunggu dewasa ayu. Sabar ya,” singkat Harja Astawa.
Dari partai Golkar Buleleng, mengaku sudah menyiapkan nama caleg yang nantinya akan didaftarkan dan bertarung di masing-masing dapil. Golkar Buleleng juga telah melakukan rapat finalisasi sekitar seminggu lalu.
Rencananya, Golkar akan mendaftarkan 100 persen dari jumlah dapil sesuai jumlah kursi dari masing-masing Dapil.
“Nama-nama itu (caleg) sudah kita bawa ke DPD Golkar Provinsi Bali untuk mendapatkan persetujuan. Nanti hasil yang disetujui dan di pleno itu yang akan didaftarkan ke KPU Buleleng” jelas Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Buleleng, I Nyoman Wandira Adi.
Di sisi lain, Partai Hanura Buleleng menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftarkan calegnya pada hari terakhir, yakni 14 Mei 2023, dengan jumlah caleg yang didaftarkan sesuai kuota maksimal untuk tiap parpol yakni 45 orang.
“Kita akan menyesuaikan jadwal yg diminta DPP Hanura Bali. Kita maksimalkan waktu yg ada,” ucap Ketua DPC Hanura Buleleng, Gede Wisnaya Wisna. (fJr/JP)



