
BANJARANGKAN, jarrakposbali.com | Dalam meningkatkan kinerja dan evaluasi terhadap personil, Polsek Banjarangkan laksanakan Jumat mesadu dimana dalam acara ini diharapkan nantiya mampu untuk mendapatkan aspirasi dari masyarakat dan evaluasi kinerja personil khususnya di wilayah Polsek Banjarangkan,” ujar Kapolsek Banjarangkan AKP I wayan sujana, S.H.,M.M dalam acara jumat mesadu quick wins presisi polsek banjarangkan dengan tema “curahan hati masyarakat banjarangkan”.Bertempat di loby warung niang Desa Nyalian kec. Banjarangkan, Jumat (30/12/2022).

Dalam kegiatan jumat mesadu quick win polsek banjarangkan merupakan salah kegiatan dalam mendukung quick win kapolri dan dimana masyarakat kecamatan banjarangkan bisa mengikuti secara online yaitu mengikuti siaran langsung lewat akun facebook polsek banjarangkan.
“Namun secara offline bisa datang secara langsung di loby warung niang desa nyalian,”ujar Kapolsek Banjarangkan.

Sujana menjelaskan kepada masyarakat dalam sesi tanya jawab ada beberapa pertanyaan terkait bagaimana persyaratan dalam pembuatan sim dan terkait dengan penggunaan kembang api pada perayaan tahun baru 2023.
“Dalam pembuatan sim pada intinya pemohon sudah memenuhi syarat dan untuk tes agar terlebih dahulu melakukan latihan, pemohon berusia minimal 17 tahun, sudah punya kartu tanda penduduk (ktp), membawa serta surat keterangan sehat dari dokter. Dan untuk penggunaan kembang api dalam perayaan tahun baru 2023 diijinkan dengan penggunaan dan ketentuan serta tetap dalam pengawasan orang tua,”jelas Sujana.

Disampaikanya juga terkait parkir kendaraan dijalan turunan yang kerap menimbulkan kecelakaan lalulintas dan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang sangat mengganggu.
“Untuk parkir pada jalan turunan sangat dilarang karna akan berdampak timbulnya kecelakaan lalulintas, dan nanti akan kami kordinasikan dengan instansi terkait untuk memasang rambu lalulintas, dan penggunaan knalpot brong memang sangat mengganggu dan kami telah melakukan langkah upaya hingga mensosialisasikan kepada kalangan masyarakat terkhusus pelajar tingkat smp dan sma yang ada diwilayah polsek banjarangkan,”imbuh Sujana.

Diakhir interaksi Sujana menegaskan agar pihak kepolisian khususnya di Polsek Banjarangkan agar supaya mengambil tindakan tegas, terkait kecelakaan tabrak lari antar sepeda motor dengan mobil pengangkut ayam potong, yang sering terjadi dikarenakan kendaraan pengangkut ayam potong yang kerap mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Untuk unit lalulintas akan kami suruh untuk memberikan peneguran terhadap pengendara mobil pengangkut ayam potong,” pungkas Sujana.

Tampak hadir dalam acara dialog interaktif tersebut Perbekel Desa Nyalian Cokorda Gde Agung Mahaputra, PJU Polsek Banjarangkan dan instansi terkait dinas lainnya.(td/jp).



