
SEMARAPURA, jarrakposbali.com – Suasana Ruang Serbaguna Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Pada Rabu 11 Maret 2026 pagi terasa hangat. Puluhan ibu ibu PKK duduk melingkar sambil mendengarkan penjelasan tentang satu hal yang sering terdengar saat musim pemilu tiba. Pengawasan. Bagi sebagian warga desa, istilah itu mungkin terdengar teknis. Namun pada akhirnya, pengawasan justru dekat dengan kehidupan masyarakat sehari hari.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung mencoba menghadirkan percakapan sederhana tentang bagaimana masyarakat, khususnya perempuan, dapat ikut menjaga proses demokrasi di lingkungannya.
Kegiatan ini dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf Bawaslu Klungkung. Sosialisasi dibuka oleh Pj Perbekel Desa Pikat I Nyoman Kardana yang menyampaikan harapan agar masyarakat desa semakin memahami peran penting pengawasan dalam setiap proses demokrasi.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membuka pemahaman masyarakat desa bahwa demokrasi bukan hanya urusan penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar I Nyoman Kardana.
Dalam pemaparannya, Sang Ayu menjelaskan secara ringkas peran lembaga penyelenggara pemilu. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bagaimana sistem pemilu berjalan serta siapa saja yang memiliki tanggung jawab di dalamnya.
“KPU memiliki tugas sebagai pelaksana teknis pemilu, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, dan DKPP menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” jelas Sang Ayu kepada peserta sosialisasi.
Selain membahas struktur penyelenggara pemilu, Bawaslu Klungkung juga menyampaikan agenda yang saat ini sedang berjalan, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam proses tersebut, data pemilih terus diperbarui agar tetap sesuai dengan kondisi kependudukan yang berubah dari waktu ke waktu.
“Data pemilih bersifat dinamis. Perubahan bisa terjadi karena perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, maupun faktor lainnya,” ungkap Sang Ayu.
Yang menarik, diskusi kemudian berkembang pada peran perempuan dalam menjaga kualitas demokrasi. Di banyak desa, perempuan sering kali menjadi penghubung informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Persentase perempuan di Kabupaten Klungkung cukup dominan. Peran perempuan sangat strategis dalam menentukan arah demokrasi sekaligus mengawal proses pemilu agar berjalan jujur dan adil,” tutur Sang Ayu.
Percakapan dalam sosialisasi itu juga menyinggung rencana Pemilihan Perbekel yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Bawaslu berharap masyarakat mulai membangun kesadaran bersama untuk menjaga proses pemilihan tetap bersih dari praktik politik uang.
“Pengawasan partisipatif menjadi cara masyarakat ikut menjaga kualitas demokrasi. Ketika ada dugaan pelanggaran, masyarakat juga perlu memahami bagaimana mengumpulkan bukti secara benar,” jelas Sang Ayu.
Menjelang akhir kegiatan, suasana diskusi terasa semakin akrab. Pertanyaan muncul dari pengalaman sehari hari yang sering ditemui warga di lingkungan desa. Percakapan sederhana itu pada akhirnya menunjukkan satu hal yang sering terlupakan. Demokrasi tidak hanya berlangsung di ruang sidang atau kantor penyelenggara pemilu.
Sering kali, demokrasi justru tumbuh dari ruang ruang kecil di desa, ketika warga mulai merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaganya. Sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda kebersamaan serta komitmen untuk terus mengawal proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.(JpBali).



