Jembrana

Miiih Dewaaa Ratuuu…! Pekak di Melaya Tega Cabuli Bocah Tiga Tahun Tetangganya Sendiri

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Bunga, bocah cantik berusia 3 tahun, tiba-tiba mengeluhkan sakit kepala kepada orang tuanya.

Mendengar keluhan Bunga, orang tuanya bingung, kemudian menanyai anaknya. Bagai disambar petir, orang tuanya kaget mendengar pengakuan anaknya yang masih polos.

Bunga mengaku telah dicabuli tetangganya di kebun. Mimih dewa ratu, yang buat orang tuanya lebih tercengang, ternyata pelakunya adalah HS, pekak berusia 61 tahun asal Kecamatan Melaya yang masih tetangganya.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (9/12/2023).

Terduga pelaku membujuk korban dengan diiming-imingi es krim. Kemudian pelaku mengajak korban ke kebun dekat rumah pelaku. Di kebun itulah pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

“Antara korban dan pelaku merupakan tetanggaan dan sering bertemu dengan korban,” ujar AKP Agus Riwayanto kepada wartawan.

Kasus itu terungkap menurut AKP Agus karena orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Jembrana. Dari laporan tersebut, dilakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil lidik didapat bukti permulaan yang cukup, sehingga kasusnya dinaikan ketahap penyidikan,” imbuhnya.

AKP Agus Riwayanto mengatakan, bahwa terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Jembrana. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu apakah ada korban lain selain bocah 3 tahun tersebut.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button