Berita

Tak Dapat Tukin, Guru PNS Angkatan 2019 Mengeluh dan Mesadu

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Sejumlah guru yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Jembrana, khususnya angkatan 2019 belakangan ini mengeluh.

 

Pasalnya, mereka sejak tahun 2021 hingga kini tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin), sementara Guru PNS angkatan 2018 justru mendapatkan Tukin.

 

Sejak lama mereka ingin mempertanyakan ini ke Dinas terkait atau Pemkab Jembrana, namun mereka mengaku takut mempertanyakannya karena status mereka PNS, kuatir diberi garis merah.

 

“Kami yang PNS angkatan 2019 tidak mendapatkan Tukin. Sedangkan yang angkatan 2018 justru dapat. Ini kami tidak jelas apakah memang seperti itu, kami tidak berani menanyakannya karena kami PNS, kalau bisa tolong bantu tanyakan,” ujar beberapa Guru PNS angkatan 2019 yang minta namanya tidak ditulis, Kamis (31/3/2022)

 

Namun menurut mereka, jikapun tidak mendapatkan Tukin, merka juga mempertanyakan, apakah mereka berhak mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru PNS yang belum terserrifikasi pendidik.

Mereka meminta Dinas terkait bisa memberikan penjelasan terkait penjelasan tersebut yang selama ini mereka pendam lantaran tidak memiliki keberanian untuk menanyakannya kepada Dinas terkait.

 

“Kami tidak ada yang berani menanyakannya terkait masalah ini karena kami takut nanti dimusuhi,” tutupnya.

 

Terkait hal tersebut, Kadis Sikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) kemarin mengatakan segera akan menanyakan masalah tersebut kepada Dinas terkait atau yang membidangi.

 

“Nanti segera akan kami cek masalah ini kepada Dinas yang membidangi,” jawabnya singkat.(dewa darmada)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button