Dikritik Dewan Terkait LKPJ 2021, Ini Respon Bupati Jembrana Nengah Tamba

JEMBRANA, jarrakposbali.com | DPRD Jembrana kembali menggelar rapat paripurna IV masa persidangan II, dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Kamis (31/3/2022)
Dalam rapat kemarin mengagendakan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2021.
Berbagai catatan dan rekomendasi disampaikan DPRD atas LKPJ tahun 2021 dalam rapat paripurna, langsung direspon cepat oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba .
Pihaknya akan mengumpulkan pimpinan OPD sebagai bentuk respon atas berbagai catatan yang menjadi rekomendasi dewan.
Menurut Bupati Tamba, rekomendasi yang telah disampaikan ini merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintahan serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
βKita tentu akan membahas dan mengevaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif,” tegas Tamba, Kamis (31/3/2022).
Pihaknya akan mengumpulkan seluruh jajaran OPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan.
Tentunya dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan.
“Sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Tamba.
Pihaknya juga terus menyerukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Menyinggung adanya silpa daerah, menurut Tamba, silpa itu terjadi karena adanya kelebihan pendapatan daerah dari sektor BLUD. Diantaranya, pendapatan dari kas BLUD RSU Negara sebesar Rp 48.888.336.013. Serta, pendapatan kas BLUD Puskesmas mencapai Rp 3.931.176.517.
“Silpa karena ada peningkatan pencapaian pendapatan sebesar Rp 185.093.223.370 dari target sebelumnya 145.729.864.651. Pencapaian ini meningkat sebesar 24,96 persen dibandingkan realisasi tahun 2020,” kata Bupati Tamba ditemui usai Rapat paripurna.
Sementara itu, atas respon Bupati Jembrana tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi respon cepat dari Bupati Jembrana. menurutnya apa yang menjadi kritik legislatif dalam rapat terhadap LKPJ, mendapat tanggapan langsung dari Bupati.
“Tentu kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bupati atas respon cepatnya yang segera akan mengumpulkan jajaran OPD untuk membahas dan mengevaluasi kritikan tersebut,” pungkasnya.(dewa darmada)