Tanggapan Resmi Bupati Dewa Tagel Terhadap Fraksi PU Mengenai Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025
GIANYAR,jarrakposbali.com I Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar pada 4 November 2024, Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, memberikan tanggapan menyeluruh terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari tiga triliun rupiah, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar 2,9 triliun rupiah.
Mengawali tanggapannya, Dewa Tagel merespons permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengevaluasi belanja modal yang direncanakan sebesar 600 miliar rupiah. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat. “Belanja modal yang dirancang sudah sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung program prioritas dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi usulan Fraksi PDI Perjuangan tentang pembangunan SMP N 6 Sukawati di Desa Kemenuh, Dewa Tagel menjelaskan bahwa Pemkab Gianyar akan memprioritaskan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas pada tahun 2025, terutama untuk ruang kelas yang dalam kondisi rusak. Mengenai SMPN 6 Sukawati, ia menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam proses verifikasi terkait lokasi dan kebutuhan tenaga pendidik.
Di bidang kesehatan, Dewa Tagel menjawab perhatian Fraksi PDI Perjuangan mengenai kekurangan tenaga medis dan fasilitas di puskesmas pembantu. Ia menjelaskan bahwa meskipun dokter spesialis di beberapa bidang masih minim, Pemkab Gianyar telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi tenaga medis dan sedang melakukan rekrutmen CPNS untuk dokter spesialis. “Penyediaan tenaga medis dan fasilitas gedung puskesmas pembantu juga sudah diupayakan,” tandasnya.
Menanggapi usulan Fraksi Golkar untuk memanfaatkan pendapatan secara optimal, Dewa Tagel menyampaikan bahwa alokasi untuk fungsi pendidikan sudah mencapai 22,14% dari total APBD, melampaui amanat peraturan yang menetapkan minimal 20%. Ia menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal telah dialokasikan ke berbagai dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.
Fraksi Gerindra yang mempertanyakan langkah strategis untuk merealisasikan target pendapatan daerah, juga mendapat penjelasan dari Dewa Tagel. Ia menyebutkan bahwa semua penerimaan pendapatan telah terintegrasi dalam aplikasi pajak daerah secara online, yang terus dikembangkan untuk meminimalkan kebocoran. Pendataan Wajib Pajak daerah dilakukan secara berkelanjutan, serta dibentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang melibatkan OPD terkait dan aparat penegak hukum. Pengawasan wajib pajak juga melibatkan seluruh pegawai BPKAD melalui aplikasi “awasiWP” untuk memantau dan menganalisis kebocoran.
Di akhir tanggapannya, Dewa Tagel menjawab isu pemindahan SMP N 1 Gianyar yang diangkat oleh Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa sampai saat ini, isu tersebut belum masuk dalam rencana. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam penyampaian jawabannya, serta berkomitmen untuk menampung semua masukan yang disampaikan demi kemajuan pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Gianyar ke depan.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.