JEMBRANA, jarrakposbali.com | Sejumlah korban dugaan kasus penipuan LPK Patria Buana berkedok bekerja ke luar negeri segera mengadukan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Tindakan tersebut diambil lantaran pihak LPK Patria Buana tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Padahal para korban mengaku telah menyetorkan uang pada Juni-Juli 2021 silam dan hinga kini tak kunjung diberangkatkan.
Untuk langkah pelaporan, para korban telah memiliki bukti-bukti kuat. Diantaranya bukti kwitansi pembayaran yang ditandatangani oleh Direktur LPK Patria Buana I Gede Winasa.
Beberapa korban juga memiliki bukti transfer sejumlah uang langsung ke rekening I Gede Winasa. Padahal pada Juni-Juli 2021 I Gede Winasa masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Negara atas sederet kasus korupsi yang menjeratnya.
“Saya ada bukti kwitansi yang ditandatangani Pak Winasa sebagai Direktur LPK Patria Buana,” ujar RN, orang tua salah satu korban, Minggu (3/10/2024).
Menurut RN, dari bukti tiga lembar kwitansi yang dimilikinya itu, total dana yang telah disetorkan ke LPK sebesar Rp 38.500.000. Dana sebesar itu menurutnya disetorkan pada bulan Juli 2021.
“Waktu itu dijanjikan untuk segera berangkat, tapi kenyataannya sampai sekarang tak kunjung berangkat dan uang juga tidak pernah dikembalikan,” imbuhnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh CA, asal Pohsanten. Dia juga mengaku memiliki bukti lima lembar kwitansi pembayaran di LPK dan satu bukti transfer ke rekening I Gede Winasa. Total dana yang telah disetorkan sesuai bukti yang dimiliki sebesar Rp 39.873.000.
Merasa sejumlah korban memiliki bukti-bukti yang kuat, maka pelaporan akan segera dilakukan secara resmi kepada pihak kepolisian. Namun demikian para korban juga tetap berharap pihak LPK memiliki etikat baik untuk mengembalikan uan-uang mereka.
Terkait hal tersebut I Gede Winasa selaku Direktur LPK Patria Krisna tidak bisa dikonfirmasi. Dicoba menghubungi melalui pesan WhatsApp dalam keadaan aktif namun tidak direspon.(dewa darmada)