
MANGUPURA, jarrakposbali.com – Pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung pada Selasa (4/11), Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Badung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Fraksi Partai Gerindra membuka pembahasannya dengan mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan dan angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana. I Wayan Puspa Negara, Ketua Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait lainnya, harus siap siaga 24 jam untuk menangani situasi darurat.
“Kami juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang telah bekerja keras dalam menjalankan visi misinya selama 8 bulan terakhir melalui program Sapta Krya Adicipta,” ujarnya.
“Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung Raperda tentang APBD 2026 dan Pemberian Insentif Penanaman Modal, yang kami anggap sangat penting untuk mendorong pembangunan daerah Badung ke depan,” tegas Puspa Negara.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra memberikan pandangannya terkait dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 yang dirancang sebesar Rp 12,3 triliun, naik 10,8 persen dari APBD Perubahan tahun 2025 yang sebesar Rp 11,1 triliun.
“Walaupun kenaikan ini patut diapresiasi, kami melihat bahwa ada potensi untuk melakukan koreksi lebih lanjut dengan kenaikan hingga 11,1 persen, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan fiskal daerah yang sehat dan dinamis,” tambah Puspa Negara.
“Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 11,5 triliun, naik 13,8 persen dari APBD perubahan tahun 2025, yang menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan,” ujar Puspa Negara.
Menurut Fraksi Gerindra, potensi peningkatan PAD juga berasal dari sektor pariwisata, yang terus berkembang pesat di Kabupaten Badung. Fraksi ini optimis, berdasarkan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang diprediksi naik 3,17 persen pada tahun 2026.
“Target kunjungan wisman pada tahun 2026 diperkirakan akan mencapai 6,5 juta orang, sebuah angka yang sangat realistis,” kata Puspa Negara.
“Dengan proyeksi kenaikan target kunjungan wisatawan, kami percaya PAD Badung dapat terus meningkat hingga 14,0 persen,” ujar Puspa Negara.
Fraksi Gerindra juga menyoroti proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung pada tahun 2026 yang diperkirakan akan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen. Sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur diyakini akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah ini.
“Kami sangat yakin bahwa sektor pariwisata, yang menjadi tulang punggung ekonomi Badung, akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” lanjut Puspa Negara.
“Kami mendukung penuh rencana pembangunan infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung sektor pariwisata, yang menjadi prioritas pembangunan ekonomi Kabupaten Badung,” tutup Puspa Negara.
Dengan persetujuan dua Ranperda ini, DPRD Badung berharap dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta mempermudah proses penanaman modal yang akan menguntungkan masyarakat dan daerah. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya terus menjaga keberlanjutan pembangunan melalui perencanaan yang matang dan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Badung.(JpBali).



