Buleleng

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Pajak Daerah di UPTD Samsat Pembantu Seririt

Ida Gede Komang Kresna Budi Memimpin Koordinasi Terkait Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng

BULELENG, jarrakposbali.com I Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, S.Ap., melaksanakan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah diterapkan di wilayah Kabupaten Buleleng, khususnya di Kantor Samsat Pembantu Seririt, Sabtu (1/2/2025).

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Ida Gede Komang Kresna Budi, S.Ap., beserta staf diterima dengan hangat oleh Kepala UPTD Samsat Kabupaten Buleleng, I Made Rai Artha, SE., MM., dan Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Made Dwi Agastya Indra Prasta, S.STP, beserta staf di Kantor Samsat Pembantu Seririt. Dalam suasana yang penuh keakraban, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antara legislatif dan pihak UPTD Samsat dalam meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi daerah.

Kehadiran pimpinan dan staf DPRD Provinsi Bali disambut dengan ramah, dan dalam pertemuan tersebut, berbagai hal terkait pelaksanaan dan evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dibahas secara mendalam. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan agar implementasi perda berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungannya ke UPTD Samsat Pembantu Seririt, Kresna Budi, memberikan apresiasi kepada pegawai yang tetap memberikan pelayanan maksimal meskipun kekurangan staf.

“Saya sangat mengapresiasi dedikasi teman-teman di sini yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dengan jumlah pegawai yang minim,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya beberapa aspek dalam pelayanan publik, antara lain memberikan layanan dengan ramah, tepat waktu, mudah dan efisien, serta menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Selain itu, perlu juga adanya penyediaan air minum di titik-titik antrean dan evaluasi berkala terhadap pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Kresna Budi, juga menambahkan agar pelayanan yang diberikan oleh UPTD Samsat Pembantu Seririt dapat terus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih nyaman.

“Pelayanan yang ramah dan efisien sangat penting untuk menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, dan kami berharap hal ini dapat terus dijaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Pembantu Seririt, I Made Rai Artha, SE., MM., menyampaikan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.

“Meskipun dengan keterbatasan pegawai, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka,”tutupnya.

Dengan semangat tersebut, diharapkan pelayanan yang semakin baik akan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, serta menciptakan interaksi yang lebih positif antara pemerintah dan warga.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button