JAKARTA-JARRAKPOSBALI.COM – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Vivick Tjangkung memenuji janjinya kepada wartawan kemarin untuk memberikan keterangan pers seputar penangkapan paranormal Roy Kiyoshi, Jumat (8/5/2020) hari ini.
Kasat Vivick pun menggelar jumpa pers dan mengatakan bahwa artis Roy Kiyoshi positif menggunakan psikotropika.
Dilansir dari KOMPAS.com, Kasat Vivick menyebutkan bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine saat penangkapan Roy di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). “Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo,” ungkap Kasat Vivick di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Vivick membeberkan, awalnya pihaknya mendapat laporan dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Roy. Mendapat laporan itu, kata dia, ia bersama anak buahnya pun melakkan penyelidikan. Dan setelah melakukan penyelidikan dan diyakini sang paranormal itu terlibat, polisi pun menangkap Roy.
Kata dia, saat ditangkap, Roy tidak melakukan perlawanan. “Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” ucap dia tanpa menyebut jenis pil. “Nanti akan dijelaskn lebih lanjut oleh bapak Kapolres,” ucapnya.
Editor: Francelino