BeritaBulelengDaerah
Trending

522 Petugas Siap Sensus Pertanian di Buleleng

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Sebanyak 522 orang petugas akan melakukan sensus pertanian di Kabupaten Buleleng.

Sensus pertanian di Buleleng akan berlangsung selama dua bulan lamanya sejak tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, sehingga data pelaku usaha pertanian di Kabupaten Buleleng tidak terlewat.

Mengingat sensus ini hanya dilakukan sepuluh tahun sekali untuk pendataan seluruh sub sektor pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, jasa pertanian hingga perikanan.

Apalagi melihat Kabupaten Buleleng yang merupakan kabupaten terbesar di Provinsi Bali, juga terluas dari segi komoditi pertanian.

Sehingga pada sensus pertanian pada tahun 2023 ini, perolehan datanya melalui sistem door to door dan snowball atau pendataan terhadap usaha pertanian berdasarkan informasi berbagai narasumber terutama ketua atau pengurus RT atau narasumber lain seperti ketua kelompok tani.

Hasil dari sensus pertanian yang dipastikan sesuai dengan kondisi di lapangan akan mejadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan atau perencanaan di sektor pertanian.

Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Kabupaten Buleleng; Made Bimbo Abdi Suardika; menyebutkan akan mengerahkan ratusan personil dalam sensus ini, supaya dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami akan mengerahkan ratusan personil untuk melakukan sensus nantinya. Petugas pendata sebanyak 439 orang, ada juga tenaga pengawas dan pemeriksa sebanyak 74 orang , dan koordinator sensus kecamatan,” ujarnya.

“Totalnya 522 petugas,” tambahnya dalam Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Kabupaten Buleleng di Wantilan Sasana Budaya Singaraja, hari Selasa, 6 Juni 2023.

Turun langsung ke petani

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; meminta agar tim sensus dapat melakukan pendataan secara objektif dan turun langsung ke rumah petani.

Hasil sensus yang menjadi acuan dalam penyusunan program strategi pembangunan pertanian di Buleleng, tentunya wajib mengunjungi langsung petani dan kelian subak, tak hanya kepala desa.

“Sensus itu adalah mencari potret yang sebenarnya, baik dari segi kepemilikan luas lahan, status mereka (petani), komoditas yang dibudidayakan, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” katanya.

“Hal yang penting juga adalah kondisi ekonomi petani kita,” lanjut Lihadnyana.

Lihadnyana menambahkan bahwa saat ini pihaknya bersama DPRD Buleleng tengah menyusun program kebijakan untuk kesejahteraan petani Buleleng.

Rencananya, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng akan kembali mengatur kebijakan nilai pajak yang dinilai berat bagi petani.

“Saya juga sudah tugaskan Kadis Pertanian melaksanakan program yang membuat petani Buleleng tersenyum,” tutupnya. (fJr/Agst/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button