
Sebagai langkah kewaspadaan terhadap PMK menjelang Idul Adha ini, Wabup Kasta meminta Dinas Pertanian segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban jenis ternak sapi dan kambing di tempat penampungan/pemasaran, dan tempat pemotongan.
Hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi oleh pemerintah dan memastikan hewan memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas/petugas kesehatan hewan. Limbah pemotongan kurban juga harus perlu di perhatikan.
“Hewan yang menunjukan gejala sakit atau ternak yang mati agar langsung dikordinasikan. Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit” ujar Wabup Kasta.
Sementara, Kadis Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Juanida mengatakan, Kabupaten Klungkung masih dalam Zona Hijau/ yang masih belum ditemukan kasus PMK pada hewan sapi maupun kambing.
“Semoga hewan yang dijadikan kurban dalam kondisi sehat tanpa ada terkontaminasi PMK, ” harapnya. (Tude).



