Jembrana

Aneh, Ada Proyek Bagunan Gedung untuk Room Karaoke Bodong di Delod Berawah Perbekel Ngaku Tak Tahu

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Proyek pembangunan gedung yang diduga untuk room karaoke di atas tanah plaba Pura Perancak, di pesisir Pantai Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dipertanyakan sejumlah warga.

Pasalnya, bangunan gedung besar dan tergolong megah yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut diduga bodong alias tak berijin. Diduga pula, pemilik gedung yang belum diketahui pemiliknya itu ada bermain mata dengan aparat desa setempat.

Disamping diduga tak berijin, keberadaan gedung yang akan digunakan untuk room karaoke, berpotensi mengganggu ketentraman warga sekitar dan menambah kesan negatif desa setempat yang mulai menata kawasan wisata di pesisir Pantai Delod Berawah.

Pantauan redaksi di lokasi, nampak gedung tersebut sangat besar dan terdiri dari beberapa ruangan. Gedung dari dinding batako tersebut sedang dalam tahap pengerjaan dan saat ini pengerjaan mencapai 60 persen.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik gedung tersebut adalah warga Denpasar. Sayangnya saat pengecekan di lokasi satupun tidak ada pekerja yang melakukan aktifitas di lokasi tersebut.

Lebih disayangkan lagi, Perbekel Delod Berawah Made Rentana saat dikonfirmasi melalui telpon mengaku tidak mengetahui adanya bangunan gedung tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu siapa pemilik bangunan gedung tersebut.

“Saya justru tidak tahu ada bangunan gedung di wilayah itu. Pemiliknya juga saya tidak tahu karena tidak pernah ada kordinasi dengan saya,” kilahnya, Minggu (17/11/2024).

Rentana memastikan pengerjaan gedung tersebut tidak berijin karena dirinya tidak pernah menandatangani permohonan pengurusan ijin lingkungan. Menurutnya, untuk bangunan gedung sebesar itu, haruslah mengurus ijin terlebih dahulu, apalagi nantinya gedung tersebut untuk tempat usaha hiburan malam.

“Saya pastikan pembangunan gedung itu tidak memiliki ijin karena saya tidak pernah menandatangani apapun terkait keberadaan gedung itu,” tutupnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button