Denpasar

Kanwil DJP Bali Optimis Tuntaskan Target Pajak 2024 dengan Raihan Rp15,01 Triliun hingga November

Kontribusi Wajib Pajak Bali Dorong Optimisme Target 100% di Tahun 2024

DENPASAR,jarrakposbali.com I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp15,01 triliun hingga November 2024, mencapai 89,05% dari target tahunan Rp16,86 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 27,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang berlangsung di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali.

“Kontribusi terbesar penerimaan pajak hingga November 2024 berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,63 triliun, didukung oleh pertumbuhan ekonomi Bali, peningkatan penghasilan, dan transaksi keuangan kripto,” ujar Darmawan, Kepala Kanwil DJP Bali.

Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang meningkat 57,09%, serta sektor Perdagangan Besar, Eceran, dan Reparasi Kendaraan yang tumbuh 23,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak hingga November 2024 didukung oleh lima sektor utama, yaitu: Perdagangan dan Reparasi Kendaraan sebesar Rp2,77 triliun (18,64%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp2,18 triliun (14,64%), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Rp2,12 triliun (14,23%), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Rp1,57 triliun (10,53%), serta Industri Pengolahan Rp1,07 triliun (7,16%).

Hingga November 2024, sebanyak 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan, tumbuh 5,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. SPT tersebut terdiri dari 36.380 SPT WP Badan, 288.858 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 42.201 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Terkait persiapan Coretax, Darmawan menyebut bahwa edukasi tahap II dan III sedang berlangsung. “Edukasi tahap II dilakukan secara mandiri melalui reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk, sedangkan tahap III menggunakan simulasi interaktif berbasis internet,” pungkasnya.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button