Berita

Ketua DPRD Bangli Hadiri Peresmian BLK Adhyaksa, Dukung Peningkatan SDM dan Literasi Hukum Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Bangli Ketut Suastika bersama Wakil Ketua Komang Carles turut hadir dalam peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa dan peluncuran program "Bale Kertha Adhyaksa" yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bangli sebagai upaya nyata peningkatan kualitas SDM dan kesadaran hukum di masyarakat.

jarrakposbali.com, BANGLI – Suasana halaman Gedung PLUT Bangli pagi itu terasa berbeda dari biasanya. Sejumlah tokoh penting dari berbagai elemen pemerintahan berkumpul dalam satu momen bersejarah: peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa dan peluncuran program “Bale Kertha Adhyaksa” oleh Kejaksaan Negeri Bangli.

Salah satu tokoh yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Komang Carles. Kehadiran pimpinan legislatif ini menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif Kejaksaan dalam memberdayakan masyarakat melalui pendidikan vokasional dan penyuluhan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suastika menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Bangli. Ia menegaskan bahwa keberadaan BLK Adhyaksa dan peluncuran program Bale Kertha Adhyaksa adalah langkah nyata dan inovatif dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia, khususnya di sektor informal yang selama ini kurang tersentuh pelatihan teknis dan literasi hukum.

“Kehadiran BLK Adhyaksa menjadi harapan baru bagi generasi muda Bangli untuk mendapatkan pelatihan keterampilan yang konkret dan relevan dengan kebutuhan zaman. DPRD Bangli sangat mengapresiasi sinergi ini dan siap mendukung kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

BLK Adhyaksa diinisiasi sebagai pusat pelatihan keterampilan untuk masyarakat, yang ke depannya akan menyediakan berbagai program pelatihan seperti keterampilan teknis, wirausaha, hingga literasi hukum. Dalam acara yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bangli dan Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pelaksanaan program “Bale Kertha Adhyaksa”. Program ini bertujuan menjadi wadah kolaboratif yang mengintegrasikan penyuluhan hukum, bimbingan sosial, dan pelatihan kewirausahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Indah Era Soraya, menyampaikan bahwa kehadiran BLK Adhyaksa bukan hanya sebagai bentuk pelayanan hukum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumadana, yang turut meresmikan secara simbolis program ini, menyatakan optimismenya bahwa BLK Adhyaksa akan menjadi sarana strategis dalam menjawab tantangan pengangguran, terutama di kalangan pemuda Bangli. Ia juga memperkenalkan program perpustakaan keliling “Bangli Cinta Literasi (BCL)” sebagai sarana untuk memperluas wawasan hukum dan literasi masyarakat.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya pun menegaskan bahwa program ini dapat menjadi jembatan penting antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap pengetahuan hukum dan keterampilan kerja sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kehadiran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli dalam peresmian ini mencerminkan peran aktif legislatif dalam mendorong kolaborasi lintas lembaga. Dengan sinergi kuat antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, diharapkan Kabupaten Bangli mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, terampil, dan sadar hukum.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button