Berita

BLK Adhyaksa Diresmikan, Kejari Bangli Hadirkan Harapan Baru untuk Pemberdayaan Masyarakat

Melalui program "Bale Kertha Adhyaksa" dan Perpustakaan Keliling, Kejaksaan Negeri Bangli berkolaborasi dengan Pemkab Bangli dalam meningkatkan keterampilan, literasi, dan kesadaran hukum masyarakat.

jarrakposbali.com, BANGLI – Di tengah semangat pemberdayaan dan perubahan sosial yang terus digaungkan, Kejaksaan Negeri Bangli mengambil langkah konkret yang tidak biasa. Bertempat di halaman Gedung PLUT Bangli, lembaga penegak hukum ini meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bangli.

Acara ini tidak hanya menjadi peresmian fasilitas pelatihan kerja, tetapi juga simbol sinergi antara hukum dan kemanusiaan. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, mulai dari Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar, Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana, Wakil Kejati Bali I Putu Gede Astaga, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Indah Era Soraya, menegaskan bahwa keberadaan BLK Adhyaksa bukan sekadar formalitas. “BLK ini adalah wujud komitmen kami untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk memiliki keterampilan yang layak dan produktif,” ujarnya dengan penuh semangat, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, BLK Adhyaksa akan menjadi pusat pelatihan berbagai keterampilan yang dapat diakses oleh masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk kembali bangkit secara ekonomi dan sosial. Harapannya, inisiatif ini mampu menekan angka pengangguran serta mendorong terciptanya warga yang mandiri dan produktif.

Tak berhenti di situ, momen penting lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bangli dengan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk menjalankan program “Bale Kertha Adhyaksa”. Program ini dirancang sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum, sosial, serta pelatihan kewirausahaan secara langsung dan inklusif.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut program tersebut sebagai platform yang strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.

“Sinergi antara Kejaksaan Negeri Bangli dan Pemkab Bangli ini akan sangat membantu masyarakat untuk lebih memahami hak-hak hukum mereka serta mendapatkan akses ke berbagai program pemberdayaan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap mendukung penuh pelaksanaannya,” tegas Bupati Bangli.

Selain peresmian BLK dan peluncuran program Bale Kertha, acara ini juga menjadi ajang peluncuran Perpustakaan Keliling Kejari Bangli dengan tajuk BCL – Bangli Cinta Literasi. Inovasi ini ditujukan untuk menumbuhkan budaya literasi dan memperluas akses informasi hukum dan sosial bagi masyarakat melalui kendaraan keliling yang siap menjangkau wilayah-wilayah pelosok.

Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumadana, memberikan apresiasi penuh atas inisiatif progresif ini. “Kami berharap BLK ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Bangli. Ini bukan hanya soal pelatihan keterampilan, tapi juga tentang membuka jalan masa depan yang lebih baik,” ucapnya kepada awak media.

Langkah Kejari Bangli melalui BLK Adhyaksa, Bale Kertha Adhyaksa, dan BCL menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan misi kemanusiaan dan pembangunan sosial. Ini adalah paradigma baru Kejaksaan: hadir tidak hanya saat masalah terjadi, tapi juga saat solusi dibutuhkan.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button