Berita

Bupati Klungkung dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Prioritaskan Peningkatan IPM, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

jarrakposbali.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom, disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, anggota Forkopimda Klungkung, serta 27 anggota DPRD Kabupaten Klungkung.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 memperhatikan dinamika dan tren indikator ekonomi makro daerah dalam beberapa tahun terakhir.

โ€œKebijakan ini dirancang secara realistis namun tetap progresif, dengan mengedepankan data dan kebutuhan riil masyarakat Klungkung,โ€ tegasnya.

Bupati Satria juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan tren indikator ekonomi makro dan sosial daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Daerah menargetkan capaian yang realistis namun progresif, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 5,75 persen, yang diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Selain itu, kualitas hidup masyarakat juga menjadi prioritas melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,26, serta upaya menekan angka pengangguran terbuka yang ditargetkan turun ke level 1,17 persen.

Pemerintah juga berkomitmen menurunkan persentase penduduk miskin menjadi 4,47 persen, menjaga kesenjangan pendapatan dengan gini rasio pada angka 0,30, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dengan meningkatkan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup hingga mencapai 71,63.

Dari sisi fiskal, Pendapatan Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,49 triliun lebih, meningkat sekitar Rp104 miliar dibandingkan tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp1,39 triliun. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,77 triliun lebih, naik Rp211 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,56 triliun.

โ€œMelalui peningkatan pendapatan dan belanja ini, kami berkomitmen memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan lingkungan dan sosial,โ€ tambah Bupati Satria.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perumusan KUA-PPAS.

Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran ini akan menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, serta menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Klungkung.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button