BadungBerita
Trending

Audit LKPD 2025 Badung Resmi Dimulai

Entry Meeting BPK jadi awal penguatan tata kelola keuangan dan dorongan percepatan digitalisasi

BADUNG, jarrakposbali.com – Pada Senin 6 April 2026 , suasana di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, terasa lebih tertata dari biasanya. Sejumlah pejabat daerah hadir dengan dokumen di tangan, sementara tim pemeriksa sudah bersiap memulai rangkaian audit.

Entry meeting menjadi penanda dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung dalam pertemuan tersebut, didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta jajaran kepala OPD. Kehadiran lengkap ini sering kali menjadi sinyal bahwa proses audit tidak hanya dilihat sebagai rutinitas tahunan, tetapi bagian dari siklus pembenahan yang terus berjalan.

“Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” ujar I Wayan Adi Arnawa.

Di banyak kasus, entry meeting menjadi ruang awal untuk menyamakan persepsi. Pemerintah daerah membawa catatan evaluasi internal, sementara tim pemeriksa datang dengan pendekatan metodologis yang sudah terstruktur. Di titik ini, komunikasi biasanya berjalan lebih terbuka, terutama terkait data dan proses yang akan ditelusuri.

“Kami berterima kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” lanjutnya.

Arahan kepada seluruh OPD disampaikan dengan cukup tegas. Keterbukaan data dan kecepatan respons sering kali menjadi faktor yang memengaruhi kelancaran audit. Pada akhirnya, proses ini bukan hanya soal angka dalam laporan, tetapi juga tentang bagaimana sistem bekerja secara konsisten.

“Kami minta seluruh jajaran kooperatif, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari kalender. Rentang waktu ini biasanya dimanfaatkan untuk menguji berbagai aspek, mulai dari kesesuaian standar akuntansi hingga efektivitas pengendalian intern.

“Lingkup audit mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Yang menarik, dalam audit tahun ini juga mulai terlihat dorongan kuat terhadap digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Banyak pemerintah daerah mulai mengintegrasikan sistem, meski pada praktiknya masih membutuhkan penyesuaian di tingkat operasional.

“Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan semata sistem yang digunakan,” pungkasnya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berakhir pada awal Mei 2026, dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai tahap akhir. Sering kali, hasil audit bukan hanya menjadi penilaian administratif, tetapi juga bahan refleksi yang akan memengaruhi cara pemerintah daerah menyusun langkah ke depan.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button