BeritaDenpasar

Koster dan Menteri LH Deklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Pilah Sampah

DENPASAR, jarrakposbali.com – Di tengah semakin besarnya tantangan pengelolaan sampah dan upaya menjaga kelestarian Pulau Dewata, sebuah langkah penting kembali ditorehkan Bali. Rabu pagi (10/6/2026), Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, menjadi saksi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah. Momentum tersebut semakin diperkuat dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Bali.

Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah baru pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah diharapkan menjadi gerakan kolektif yang mampu mengubah kebiasaan, membangun kesadaran lingkungan, serta menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang bersih dan lestari.

Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam arahannya, Menteri LH, Jumhur Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali bersama Walikota dan Bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, semakin baik upaya pengelolaan sampah yang dilakukannya, sehingga saat ini secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kita bayangkan.

Ia juga menegaskan bahwa sambil menunggu PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder di Bali harus terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Dikatakannya juga Pemilahan Sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah an-organik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, teguhkan komitmen percepatan pemilahan sampah, semua yang telah direncanakan harus dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan sampah.

“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambahnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Hal ini dilakukan, karena volume sampah di Bali totalnya mencapai 3.436 ton/hari atau yang paling banyak bersumber dari Kota Denpasar 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Badung 547 ton/hari, dan Kabupaten Gianyar 562 ton/hari. Sisanya Kabupaten yang lain volume sampahnya berkisar diangka 413 ton/hari sampai 112 ton/hari.

“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.

Wayan Koster dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah itu dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan, dan sisanya dikelola dibawa ke TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen dilakukan upaya pengurangan sampah, lagi 16 persen dilakukan penanganan sampah.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.

Diakhir Rapat Koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota/Bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah melalui kalimat “dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali : Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari”. (JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button