
BANGLI, jarrakposbali.com – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan akurat, Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil langkah strategis dengan memperkuat digitalisasi perlindungan sosial.
Ratusan Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kepling), dan aparatur kewilayahan dikumpulkan dalam satu forum untuk menyamakan langkah, memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Senin (22/6/2026), menjadi saksi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui Sosialisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), pemerintah daerah menghadirkan inovasi digital yang diharapkan mampu mengakhiri berbagai persoalan klasik dalam pendataan bantuan sosial, mulai dari data ganda, data tidak valid, hingga penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, Dinas Sosial P3A, serta Disdukcapil Bangli ini diikuti ratusan Kadus, Kepling, dan perangkat kewilayahan dari Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut.
Para peserta tidak hanya menerima materi teknis penggunaan portal, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya validitas data sebagai pondasi utama dalam setiap kebijakan sosial pemerintah.
Portal Perlinsos hadir sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kecepatan layanan pemerintah. Melalui sistem digital ini, proses registrasi, pembaruan data, hingga verifikasi calon penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan terukur.
“Di era digital saat ini, bantuan sosial harus didukung data yang akurat. Peran Kadus, Kepling, dan para agen pendataan menjadi sangat penting untuk memastikan setiap data yang masuk benar-benar valid sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan dalam tiga tahap agar seluruh agen pendataan yang berjumlah 589 orang memiliki pemahaman yang sama dalam mengoperasikan Portal Perlinsos.
“Kami ingin seluruh agen memiliki standar pemahaman yang sama. Dengan begitu proses registrasi, verifikasi, dan pembaruan data sosial dapat berjalan optimal dan menghasilkan basis data yang berkualitas,” tegasnya.
Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, melainkan tentang menghadirkan keadilan dalam pelayanan publik. Melalui Portal Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Bangli sedang membangun fondasi baru agar setiap program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang tepat, tepat waktu, dan tepat manfaat.
Di tangan para Kadus, Kepling, dan agen pendataan di lapangan, transformasi digital ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola perlindungan sosial yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bangli.(JpBali).



