Karangasem

Coffee Morning Perkuat Sinergi, Kejari Karangasem Paparkan Capaian Kinerja Positif hingga 31 Juli 2026

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar kegiatan Coffee Morning sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan penyampaian capaian kinerja seluruh bidang hingga 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., beserta jajaran serta turut dihadiri oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta menyampaikan capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada Masyarakat.

Kejaksaan Negeri Karangasem terus menunjukkan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hingga 31 Juli 2026. Berbagai capaian berhasil diraih pada setiap bidang, mulai dari intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada Bidang Pembinaan, Kejaksaan Negeri Karangasem berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan realisasi mencapai 144,89 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas optimalisasi pelaksanaan layanan yang menghasilkan PNBP serta mendukung peningkatan kinerja institusi.

Di Bidang Intelijen, berbagai program pencegahan dan penyuluhan hukum terus dioptimalkan. Hingga akhir Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan PAKEM yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat guna menjaga ketertiban umum, kerukunan umat beragama, serta mencegah potensi konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, 5 kegiatan Penerangan Hukum yang diikuti sekitar 250 peserta, 29 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 1.410 pelajar, 4 kegiatan Jaksa Menyapa melalui radio dan televisi, serta 2 kegiatan Posko Intelijen. Berbagai kegiatan tersebut merupakan wujud nyata upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Karangasem telah menangani 63 perkara penuntutan dan 48 perkara eksekusi. Selain itu, 1 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, sebagai implementasi pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat capaian berupa penanganan 2 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 1 perkara prapenuntutan, 1 perkara penuntutan, serta 2 perkara upaya hukum kasasi. Hal tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam menangani perkara tindak pidana khusus secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Karangasem telah melaksanakan 4 nota kesepahaman (MoU), 4 kegiatan Pertimbangan Hukum, 1 Pendapat Hukum (Legal Opinion), 1 Tindakan Hukum Lain, 4 kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa, 220 kegiatan Layanan Hukum Gratis, serta 7 kegiatan Halo JPN. Melalui pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Karangasem juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp15.370.041.545 dalam bentuk aset tanah, sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap aset dan keuangan negara.

Adapun pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Karangasem telah mengelola 768 barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan 144 barang bukti dari perkara tindak pidana khusus. Dari jumlah tersebut, 109 barang bukti telah dikembalikan kepada pihak yang berhak, 164 barang bukti telah dimusnahkan, serta 26 barang bukti telah dilelang atau dijual secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan upaya pencegahan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Seluruh capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan institusi kejaksaan yang profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (Rno)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button