Dirjen Imigrasi Ungkap Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN

SIEM REAP, KAMBOJA, jarrakposbali.com — Di tengah meningkatnya tantangan kejahatan lintas negara dan mobilitas manusia yang semakin kompleks, Indonesia tampil membawa strategi baru dalam memperkuat sistem pengawasan perbatasan. Dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 di Siem Reap, Kamboja, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fondasi penguatan keimigrasian nasional.
Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital. Strategi ini menjadi jawaban Indonesia dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan manusia, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional yang semakin berkembang.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam, Rabu (24/6).
Untuk memperkuat benteng pertahanan di pintu masuk negara, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang beroperasi di tingkat pusat. Sistem ini memungkinkan deteksi lebih cepat terhadap potensi ancaman yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Teknologi dan pertukaran data kini menjadi senjata utama dalam menjaga keamanan perbatasan. Dengan pendekatan berbasis risiko, kami dapat melakukan pengawasan yang lebih tepat sasaran dan efektif,” tegasnya.
Keberhasilan pendekatan tersebut salah satunya terlihat dari pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, sebanyak 210 warga negara asing berhasil diamankan terkait dugaan aktivitas ilegal yang memanfaatkan izin tinggal.
Kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian tidak lagi sekadar memeriksa dokumen perjalanan, tetapi telah berkembang menjadi sistem pengawasan terpadu yang mampu mengidentifikasi berbagai bentuk penyalahgunaan keberadaan orang asing di Indonesia.
“Integrasi data antarinstansi memberikan kemampuan yang jauh lebih kuat dalam mendeteksi pelanggaran. Kami tidak hanya mengawasi pergerakan orang, tetapi juga mengantisipasi potensi ancaman yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” kata Hendarsam.
Selain membawa agenda penguatan keamanan perbatasan, Indonesia juga memanfaatkan momentum DGICM 2026 untuk mempererat kerja sama bilateral. Dalam pertemuannya dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, Hendarsam mengusulkan mekanisme baru penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia melalui sistem undian atau Ballot System.
Menurutnya, tingginya minat generasi muda Indonesia untuk mengikuti program kerja dan liburan di Australia memerlukan mekanisme yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan kuota.
“Kami mengusulkan Ballot System agar proses seleksi Working Holiday Visa dapat berlangsung lebih proporsional, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pendaftar dari Indonesia,” ungkapnya.
Peran Indonesia di tingkat regional juga semakin strategis. Dalam forum DGICM tahun ini, Indonesia dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action ASEAN. Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan negara-negara ASEAN terhadap kapasitas Indonesia dalam menangani isu migrasi ilegal dan kejahatan lintas negara.
Bagi Indonesia, tantangan keamanan kawasan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat melalui pertukaran intelijen, harmonisasi kebijakan, serta pemanfaatan teknologi yang terintegrasi di antara negara-negara ASEAN.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat ini, Indonesia mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.
Dari Siem Reap, Indonesia tidak hanya menyampaikan laporan kinerja keimigrasian, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada kawasan: bahwa keamanan perbatasan di era modern tidak lagi bertumpu pada pagar dan pos pemeriksaan semata, melainkan pada kolaborasi, kecerdasan data, dan komitmen bersama menjaga stabilitas regional.(JpBali).



