BeritaDenpasar

Koster Dorong Kepastian Hukum, Bali Siap Jadi Magnet Investasi Berkualitas

DENPASAR, jarrakposbali.com  – Di tengah derasnya arus investasi yang terus mengalir ke Pulau Dewata, Gubernur Bali Wayan Koster mengirimkan pesan tegas kepada dunia. Bagi Bali, investasi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan penghormatan terhadap budaya serta kelestarian alam. Pesan itu disampaikan Koster saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 di The Meru Sanur, Kamis (16/7).

Di hadapan para pakar hukum, kurator, akademisi, pelaku usaha, dan delegasi internasional, Koster menegaskan bahwa Bali kini tengah melangkah menuju era pembangunan baru melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, sebuah konsep pembangunan yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan sebagai pondasi utama.

Menurutnya, pembangunan Bali tidak cukup hanya diukur dari tingginya nilai investasi ataupun pertumbuhan ekonomi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap investasi menghadirkan kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejalan dengan tema “Embracing the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency as a Roadmap for the Future of Restructuring & Insolvency Practice”, Koster menilai dunia usaha saat ini telah bergerak melampaui batas negara. Karena itu, sistem hukum Indonesia juga harus mampu mengikuti dinamika global agar mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi seluruh pelaku usaha.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat juga tengah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendorong pemerataan pembangunan menuju Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi ketimpangan investasi yang selama ini lebih terkonsentrasi di wilayah selatan Bali.

“Yang dibutuhkan investor bukan hanya peluang usaha, tetapi juga kepastian hukum. Bali ingin menghadirkan investasi yang sehat, profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan masa depan daerah,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu. Ia menilai penerapan UNCITRAL Model Law akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Bagi Bali, forum internasional ini bukan sekadar ruang diskusi hukum. Lebih dari itu, IIC 2026 menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa Pulau Dewata tidak hanya menawarkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga sedang membangun ekosistem investasi yang modern, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Dengan fondasi tersebut, Bali optimistis mampu menarik investasi berkualitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga warisan budaya dan kelestarian alam bagi generasi mendatang.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button