BeritaDenpasar

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA

DENPASAR, jarrakposbali.com – Bali tak hanya menjaga keindahan alam dan budayanya, tetapi juga memastikan setiap orang asing yang datang menghormati aturan yang berlaku. Di balik ramainya destinasi wisata dan geliat industri pariwisata, petugas Imigrasi Bali terus bergerak tanpa henti melalui Patroli Dharma Dewata, sebuah operasi rutin yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan Pulau Dewata sekaligus memastikan pariwisata tetap berkualitas dan berkelanjutan.

Setiap hari, tim Patroli Dharma Dewata menyisir berbagai wilayah yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemantauan aktivitas WNA, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

Satgas ini merupakan implementasi komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian di Bali. Sejak dikukuhkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada 15 April 2026, patroli tersebut terus digelar secara berkesinambungan di seluruh wilayah Bali.

“Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur. Profesionalisme harus selalu menjadi pedoman, serta hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna.

Dalam menjalankan tugasnya, Imigrasi Bali tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mengungkap berbagai pelanggaran keimigrasian.

Pengawasan juga kini semakin modern. Petugas dibekali sistem data digital terintegrasi yang memungkinkan proses verifikasi identitas dan dokumen dilakukan lebih cepat, akurat, dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis.

Di sisi lain, edukasi kepada pelaku usaha pariwisata juga terus diperkuat. Hotel, vila, homestay, hingga pengelola penginapan diingatkan agar mematuhi kewajiban melaporkan keberadaan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh anggota Timpora dan masyarakat. Berkat sinergi serta informasi yang diberikan, sejumlah persoalan keimigrasian dapat diungkap dalam waktu relatif singkat,” ujar Felucia Sengky Ratna.

Bagi Imigrasi Bali, Patroli Dharma Dewata bukan sekadar operasi penegakan hukum. Lebih dari itu, patroli ini menjadi ikhtiar menjaga marwah Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, tertib, dan berkelas. Wisatawan asing tetap disambut dengan keramahan khas Pulau Dewata, namun setiap aktivitas harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, budaya, dan adat istiadat setempat. Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaborasi semua pihak, Bali ingin memastikan bahwa kenyamanan wisatawan dan keamanan masyarakat dapat terus berjalan berdampingan. (JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button