Home Cafe Di Duga Melakukan Tiga Pelanggaran Berat Selama Ini

BADUNG, JarrakPosbali. Com – Tim investigasi Jarrak Pos mengungkap deretan di duga pelanggaran berat yang dilakukan Restoran Home Cafe di Jl. Subak Canggu No.2, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361. Mulai dari menelantarkan karyawan, memanipulasi pajak, hingga merusak sumber daya air, semua demi keuntungan pribadi.
– Di Duga Karyawan Dibiarkan Tanpa Perlindungan
Hampir seluruh staf tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal mereka bekerja penuh waktu setiap hari. Di Duga Manajemen memaksa menandatangani surat pernyataan sebagai pekerja harian lepas, hanya untuk menghindari biaya jaminan sosial.
Jika terjadi kecelakaan atau sakit saat bekerja, nasib mereka seolah tidak menjadi tanggung jawab pemilik.
Ini adalah pengkhianatan terhadap hak dasar pekerja.
“Kami sudah bekerja berbulan-bulan, tapi tidak ada perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan,” ujar salah satu karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mewajibkan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial.
– Di Duga Pajak Dimainkan, Negara Rugi
Di Duga Sistem pencatatan dibuat palsu. Ada dua catatan: satu untuk pajak yang sengaja dibuat rendah, satu lagi catatan riil keuntungan yang disembunyikan. Struk pajak hampir tidak pernah diberikan kecuali diminta paksa. Praktik ini dilakukan terus-menerus sehingga ratusan juta rupiah tidak masuk ke kas negara. Pengelola sengaja menipu demi mengantongi uang lebih banyak.
– Di Duga Sumur Bor Digali Tanpa Izin, Rugikan Warga
Tanpa izin resmi dari instansi berwenang, restoran ini menggali dan menggunakan air tanah secara besar-besaran untuk operasional. Padahal sudah ada pasokan air bersih resmi.
Penggunaan sumur bor sembarangan ini mengancam ketersediaan air bagi warga sekitar dan merusak keseimbangan lingkungan.(ad)



